Hari Pertama Apel Trail Pemkab Luwu, 123 Motor Dicari, Hanya 34 yang Muncul 

47
ADVERTISEMENT

BELOPA – Pengecekan fisik dan inventarisasi kendaraan dinas untuk mobilisasi layanan ke wilayah-wilayah terpencil, Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan apel khusus terhadap penggunaan kendaraan dinas jenis trail. Inventarisasi dan penertiban kendaraan tersebut berlangsung pada 29–30 April 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Luwu.

Di hari pertama pelaksanaan, jumlah kendaraan trail yang berhasil dikumpulkan masih jauh dari target. Dari total 123 unit kendaraan yang seharusnya hadir, hanya 34 unit yang berhasil ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri atas 31 unit yang berada di lokasi parkiran dan 3 unit lainnya disimpan di gudang aset.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, Selasa (29/4/2025), saat ditemui di lokasi kegiatan menyampaikan, bahwa dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang pada hari pertama pemeriksaan, hanya 11 SKPD hadir, 9 SKPD lainnya mangkir dari pemeriksaan pada hari pertama.

Randi menjelaskan, data yang mencuat saat dilakukan pemeriksaan di hari pertama ialah adanya sejumlah kendaraan dinas dipinjamkan antar lintas instansi.

“Ada kendaraan yang dipinjam pakai oleh instansi vertikal sebanyak 6 unit, dan dari P3D ke KPH sebanyak 4 unit. Sehingga total kendaraan yang belum hadir mencapai sekitar 80 unit pada hari pertama,” ungkap Randi.

Randi menambahkan, pada hari kedua pemeriksaan, pihaknya berharap SKPD yang belum hadir dapat menghadirkan masing-masing kendaraan dinas trail sesuai data yang dimiliki bidang aset.

“Kami masih menunggu kehadiran unit-unit lainnya, karena ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan aset daerah, terutama kendaraan yang menunjang mobilitas pelayanan di daerah terpencil,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Luwu untuk memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

“Kami ingin penggunaan kendaraan dinas benar-benar sesuai kebutuhan dan tercatat dengan baik dalam administrasi aset daerah, agar pengelolaan aset bisa lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” tutup Randi. (mat) 

ADVERTISEMENT