KPU Lutra Tetapkan Daftar Calon Sementara Bacaleg 2019

1081
Suasana Penetapan Daftar Calon Sementara Bacaleg Lutra 2019, Sabtu malam (11/8/2018), di Teras Radio Adira Masamba
ADVERTISEMENT

Masamba — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (11/8), melaksanakan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Pemilihan Umum 2019, di Teras Radio Adira Masamba, Sabtu (11/8/2018).

Kegiatan yang berlangsung pada malam hari pukul 20.00 Wita ini dihadiri Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri, Komisioner KPU Devisi Teknis Suprianto, dan Devisi Hukum Supriadi, serta Ketua dan LO partai politik se-Kabupaten Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Syamsul Bachri, mengatakan, sesuai tahapan pengumuman DCS, bakal calon yang diajukan 13 partai politik akan diumumkan pada 12-20 Agustus 2018. Kemudian tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sebelum ditentukan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

“DCS yang akan kita umumkan ke masyarakat berisi data lengkap, yang meliputi nama beserta gelar, lambang parpol, daerah pemilihan, foto caleg, dan alamat lengkap,” ujar Syamsul. Ia berharap agar masyarakat senantiasa aktif melihat DCS melalui media.

ADVERTISEMENT

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Devisi Teknis Suprianto mengatakan, KPU akan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan kepada KPU, terkait caleg yang maju dari daerah konstituen mereka.

“Masyarakat yang ingin memberi masukkan harus menyertakan data diri lengkap termasuk fotokopi KTP sebagai bentuk pertanggungjawaban aduan tersebut. Jika tidak, maka laporan dari masyarakat tidak akan diproses KPU,” jelas Suprianto.

“Daftar caleg akan ditampilkan di laman Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu, kita juga akan memasang daftar caleg di sejumlah media, baik cetak, elektronik (radio), maupun media sosial lainnya,” pungkas eks Ketua KPU periode yang lalu ini. (har/man)

ADVERTISEMENT