PALOPO — Pasca keluarnya putusan Pengadilan Negeri Palopo beberapa waktu yang lalu yang memvonis bebas para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), para pengusaha kini siap membuka kembali usahanya itu.
BACA JUGA :Batal Beroperasi, Pengusaha THM Pertanyakan Kasus Hukum yang Berjalan di Polres Palopo
Diketahui, THM yang berada di kawasan Labombo, Kecamatan Wara Timur itu vakum sejak 6 Oktober 2017 lalu karena persoalan izin.
Ketua Asosiasi THM Palopo, Rudi Rasyid mengatakan, pihaknya membuka setelah adanya vonis bebas dari Pengadilan Negeri itu. “Nanti malam kita akan langsung buka. Persoalan kemarin ada kekurangan, kami sudah perbaiki,” kata Bayu sapaan akrabnya Senin (27/8/18) pagi.
BACA JUGA :VIDEO: Walikota Palopo Tegaskan,Aturan yang Larang THM di Labombo Beroperasi , Bukan Pemerintah
Hal senada disampaikan bos THM Marcopolo, Benny Tenriolo. Ia bersama sejumlah rekannya siap membuka kembali usahanya malam ini. “Khusus untuk Marcopolo belum buka. Ada sound yang sementara diperbaiki. Tapi tidak lama. Biarlah teman yang lain dulu yang buka,” katanya. (asm)