HUT ke-41, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

556
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hendrayanto menyerahkan santunan kepada Samuel Samai yang merupakan Ahli Waris Almarhum Arwin Samai dari perusahaan Cipta Niaga Semesta.
ADVERTISEMENT

PALOPO — BPJS Ketenagakerjaan Palopo memperingati HUT ke-41 dengan upacara bendera di halaman kantor, Rabu (5/12/18). Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hendrayanto sambutan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Ia mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan prima, semua insan BPJS Ketenagakerjaan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat personal touch yang memiliki arti dan makna empati yang dalam bagi peserta dan stakeholder.

ADVERTISEMENT

“Sehingga keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja sebagai landasan atas kompleksitas menuju negara kesejahteraan pekerja Indonesia,” katanya.

Untuk penyerahan santunan, dilakukan oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Manajemen Mutu dan Risiko BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana kepada Ibu Helma yang merupakan Ahli Waris Almarhum Suardi perusahaan PT Sumber Graha Sejahtera dengan menerima santunan sebesar Rp193.938.810, terdiri dari santunan Kecelakaan Kerja Rp 152.511.360, bantuan pemakaman Rp3.000.000, beasiswa Rp12.000.000, santunan berkala Rp4.800.000, Jaminan Hari Tua Rp21.627.450, dan Jaminan pensiun Rp331.000/bulan.

ADVERTISEMENT

Penyerahan santunan juga dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hendrayanto kepada Samuel Samai yang merupakan Ahli Waris Almarhum Arwin Samai perusahaan Cipta Niaga Semesta dengan menerima santunan sebesar Rp34.071.030, terdiri dari santunan Kematian Rp24.000.000, Jaminan Hari Tua Rp10.070.030 dan jaminan pensiun Rp331.000/bulan dan penyerahan santunan kepada Jerianto Gumanti Salum yang merupakan Ahli Waris Almarhum Usman Salu perusahaan Perdana Saweregading Petroleum (SPBU) dengan menerima santunan sebesar Rp31.909.820, terdiri dari santunan Kematian Rp 24.000.000, Jaminan Hari Tua Rp7.090.820.

Hendrayanto mengatakan ulang tahun ke 41 ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki tema 4 perlindungan pekerja Indonesia. “Kami berharap pekerja yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar menjadi peserta. Karena dari wilayah operasional kami di 7 kabupaten/kota yaitu Palopo, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur jumlah peserta masih rendah, yaitu jumlah tenaga kerja penerima upah sebanyak 87.300 dan tenaga kerja bukan penerima upah sebanyak 17.700.

“Kami harap masyarakat mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendaftar menjadi peserta, tenaga kerja seperti tukang ojek, pedagang, petani, nelayan dan sebagainya. Bisa mendaftar menjadi peserta dan manfaatnya pun sama dengan manfaat yang diterima oleh tenaga kerja yang bekerja diperusahaan,” jelas Hendrayanto.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Jaminan JKK memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat hingga 56 kali gaji terlapor, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerjan.

Manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta. Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya, yang dibayarkan secara sekaligus. Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia. (asm)

ADVERTISEMENT