PEMERINTAH Kabupaten Luwu menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo untuk asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN di jajaran Pemkab Luwu.
Kerjasama Pemkab Luwu dengan BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai penandatanganan MoU terkait kepesertaan non ASN dan petugas keagamaan Kabupaten Luwu, Senin (30/08/2021). MOU kerjasama ini ditandatangani Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah.
Penandatanganan MoU kerjasama tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, Kepala BPKD, Moh. Arsal Arsyad, Kepala Bappelitbangda, Achmad Awwabin, Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, Plt. Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muh. Ahkam Basmin, Ketua APDESI Luwu, Arfan Basmin, dan Plt. Ketua Basnaz Luwu, HM Saleh K.
Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN maupun masyarakat diluar non ASN.
“Terima masih, kami dari BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan program yang dititipkan Pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja,” ujarnya usai penandatanganan MoU.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang sangat membantu masyarakat. Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat luar biasa, dengan menabung Rp2.700 perbulan pekerja mendapatkan perlindungan dan ketika meninggal ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp42.000.000.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu beserta jajaran berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama, karena ini sangat positif untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Basmin.
Usai menyampaikan sambutan, Bupati Luwu menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Luwu, Syaiful Abdul Latief dalam laporannya, menyebutkan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun.
Untuk tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu telah membayarkan iuran peserta non ASN terdiri dari OPD dan Puskesmas, serta guru SD/SMP sebanyak 6.238 orang dan aparat desa sebanyak 1.953 orang dengan jumlah iuran Januari hingga Agustus untuk non ASN sebesar Rp 108.392.715 dan aparat Desa sebesar Rp221.893.519.
“Jumlah peserta non ASN yang meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 6 orang dengan jumlah klaim sebesar Rp 252.000.000 dan Aparat Desa sebanyak 3 orang dengan nilai klaim sebanyak Rp126.000.000,” papar Saiful.
Sedangkan untuk petugas keagamaan Kabupaten Luwu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui Baznas Kabupaten Luwu sebanyak 4006 orang yang akan dibayarkan 4 bulan kedepan senilai Rp 43.264.800. (*)