Dua Tahun Raih Skor Tertinggi, KI Sulsel Akui Lutra Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik

373
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat menerima penghargaan sebagai Daerah Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel, Jumat (21/12), di Makassar.
ADVERTISEMENT

Makassar — Pepatah lama mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit daripada merebut. Namun, Pemda Lutra mampu mematahkan adagium tersebut. Pasalnya, untuk kali kedua secara beruntun, Pemda Lutra melalui Dinas Kominfo berhasil meraih predikat sebagai yang terbaik pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Jumat (21/12) malam, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur, Jalan Sungai Tangka, dengan skor tertingggi, 92,08. Angka tersebut masuk ke dalam kualifikasi menuju informatif. Penghargaan diterima langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Peringkat kedua diduduki Kabupaten Bone (86,06) dengan kualifikasi menuju informatif. Ketiga, Kabupaten Sinjai (80,15) kualifikasi menuju informatif. Keempat, Kota Parepare (72,72) kualifikasi cukup informatif. Kelima, Kabupaten Bantaeng (65,82) kualifikasi cukup informatif. Ada 15 kabupaten/kota ikut dalam ajang penganugerahan ini. Tiga kabupaten memilih tidak ikut. Ke-15 daerah tersebut adalah Pangkep, Bulukumba, Pinrang, Barru, Soppeng, Tator, Enrekang, Gowa, Parepare, Sinjai, Bone, Luwu, Luwu Utara, Bantaeng, dan Palopo.

ADVERTISEMENT

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Ilham, menyebutkan, ada tiga tahapan monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelum menetapkan lima terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik, yakni: (1) Tahapan pengiriman kuisioner ke PPID dengan indikator pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik; (2) Tahapan verifikasi, baik secara manual maupun secara daring; dan (3) Tahapan presentasi dengan indikator komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang terpilih semakin meningkatkan optimalisasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. Sementara daerah yang belum berhasil, tetap semangat mengawal implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Standar Layanan Informasi Publik,” harap Komisioner KI, Andi Muhammad Ilham.

ADVERTISEMENT

Sementara Bupati Luwu Utara melalui Kadis Kominfo Arief R. Palallo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama PPID yang telah berkontribusi dalam memberikan dokumen berupa data pendukung, sehingga bisa meraih skor tertinggi. Di ajang yang sama pada 2017 kemarin, Luwu Utara meraih skor tertinggi 83,25. Ini berarti, Luwu Utara berhasil menaikkan kualitas pencapaiannya dalam keterbukaan informasi publik, karena tahun ini Luwu Utara meraih nilai 92,08. “Keterbukaan informasi bukan lagi menjadi pilihan tapi sudah menjadi kewajiban kita berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008,” tandas Arief. (man)

ADVERTISEMENT