KPU Luwu Tunda Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih

596
ADVERTISEMENT

BELOPA — Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 2019-2024 terpaksa ditunda, Rabu (3/7/2019) sore .

Ketua KPU Luwu, Hasan Sofyan menjelaskan pihaknya melakukan penundaan lantaran belum ada surat registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU RI. Setelah ditunda, KPU belum menetapkan jadwal pasti kapan akan dilakukan rapat pleno ulang.

ADVERTISEMENT

” Kami mohon maaf atas kondisi ini. KPU Luwu belum diperkenankan menggelar pleno penetapan. Kami akan agendakan ulang setelah ada perintah dari KPU RI dan KPU Sulsel,” katanya. (pit)

ADVERTISEMENT