Ketua Pansel Calon Komisioner KPU Soal Lolosnya Timses Prof Andalan di Luwu: Itu Tak Etis, Tapi…

1464
Fajrulrahman Jurdi
Fajrulrahman Jurdi
ADVERTISEMENT

BELOPA — Ketua Panitia Seleksi (Pansel) I calon komisioner KPU untuk Wajo, Luwu, Sidrap dan Pinrang, Fajrulrahman Jurdi mengaku baru mengetahui adanya salah seorang dari 10 calon komisioner KPU Luwu yang terindikasi menjadi tim sukses calon gubernur Prof Andalan pada pilgub lalu.

BACA JUGA : 10 Besar Calon Komisioner KPU Luwu, Pansel Loloskan Tim Sukses Prof Andalan

ADVERTISEMENT

” Data-datanya baru saya terima tadi. Saat belum penentuan 10 besar, tidak ada tanggapan atau laporan yang kami terima soal ini,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (09/11/2018). Diketahui, dari 10 nama yang lolos sebagai calon komisioner KPU Luwu ada satu nama yakni Syaiful yang menjadi Liasion Officer (LO) pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. Berdasarkan surat mandat yang beredar, Syaiful bersama tiga orang lainnya menjadi LO di Kabupaten Luwu.

Fajrulrahman mengatakan, sesuai aturan komisioner KPU harus menjaga netralitas. Dengan bergabung sebagai tim sukses adalah sesuatu yang tidak etis karena melanggar netralitasnya sebagai penyelenggara. Hanya saja, kata Dosen Unhas ini, pihaknya tidak mungkin menggugurkan calon tersebut.

ADVERTISEMENT

Di posisi 10 besar untuk menentukan lima yang terpilih menjadi komisioner KPU lanjut dia, adalah domain penuh KPU RI. ” Tapi terkait dengan adanya satu calon yang terindikasi tim sukses, kami akan menyampaikan dan mengingatkan ke KPU RI disertai dengan bukti-bukti yang ada. Keputusannya, ada di KPU RI,” tandasnya. (adn)

ADVERTISEMENT