Pelaku Pernah Dirawat di RS Dadi, Begini Kronologis Paman Penggal Kepala Dua Bocah Perempuan di Masamba Luwu Utara

11449
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Kasus dua bocah perempuan usia 5 tahun yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) dipenggal hingga tewas mengenaskan menyita perhatian publik di Sulawesi Selatan, terutama di wilayah Luwu Raya.

Pelaku tidak lain paman korban, AB, 35 tahun, yang diduga mengidap kelainan jiwa hingga tega berbuat tak berprikemanusiaan terhadap dua bocah malang itu.

ADVERTISEMENT

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (14/6/2020), pagi kemarin, sekitar pukul 08:00 Wita. Dua korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian, di depan rumah salah satu korban.

Kedua korban yang masih kanak-kanak ini, yakni Ica, 5 tahun, dan Sani, 5 tahun.

ADVERTISEMENT

Tak hanya dua bocah ini yang jadi korban keberingasan AB, seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian ikut disabet parang. Korban bernama Ramlan, 37 tahun. Ramlan mengendarai sepeda motor ikut diserang hingga luka di telinga dan kakinya. Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri. Hingga malam tadi, Ramlan masih dirawat di RS Hikma Masamba.

Ica dan Sani sedang bermain di depan rumahnya, ketika AB menenteng parang tajam mendekati kedua bocah malang itu. Ica pertama kali ditebas parang di bagian kepala. Sekali tebas, bocah perempuan malang ini meregang nyawa. Tubuhnya terjatuh masuk parit.

Giliran Sani yang menyaksikan temannya ditebas parang ikut ditebas. Sekali tebas, Sani tewas di tempat. Sangat sadis lantaran kepala bocah malang ini terputus dari lehernya.

Saat dua bocah ini dipenggal, Ramlan melintas di lokasi kejadian. AB yang kalap kemudian menyerang Ramlan yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. Tebasan parang mengenai telinga kanan dan kaki korban. Namun Ramlan tidak bernasib malang seperti dua bocah itu. Dia berusaha melarikan diri dari serangan membabibuta AB.

Adapun rangkuman kronologis peristiwa sadis ini, sesuai hasil olah TKP penyidik Kepolisian dari Polsek Masamba, sebagai berikut:

– Ica dan Sani sedang bermain didepan rumah sekitar pukul 08:00 Wita, Minggu (13/6/2020)
– Pelaku tiba-tiba datang dari arah rumahnya membawa sebilah parang
– Saat berdekatan dengan kedua korban, pelaku langsung memarangi Ica dibagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan meninggal dunia.
– Pelaku lalu memarangi Sani di bagian leher belakang sampai putus dan meninggal dunia.
– Disaat yang bersamaan, seorang lelaki bernama Ramlan melintas dengan menggunakan motor. Dia juga ikut diparangi di bagian telinga dan kaki.
– Pelaku diamankan polisi dan sudah ditahan di Mapolsek Masamba

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, membenarkan kejadian ini. “Dua korban meninggal dunia adalah bocah usia 5 tahun, murid TK, keduanya bernama Ica dan Sani. Seorang korban lainnya bernama Ramlan luka-luka,” kata Iptu Budi Amin.

Pelaku bernama AB ini, dari penyelidikan polisi, kata Iptu Budi Amin, masih kerabat dekat kedua korban. “Pelaku masih paman kedua korban. Pelaku sementara ini diduga mengidap kelainan jiwa. Sudah ditahan di Mapolsek Masamba,” katanya.

Catatan kesehatan AB, urai Iptu Budi Amin, pernah dirawat satu bulan di RS Dadi Makassar tahun 2013 lalu karena mengidap gangguan jiwa. “Namun untuk memastikan pelaku mengidap kelainan jiwa, kami akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku dengan dokter ahli,” katanya. (Iys)

ADVERTISEMENT