SULSEL–Tahapan pemeriksaan kesehatan bagi 12 daerah di Sulawesi Selatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk Luwu Utara dan Luwu Timur kini sudah dimulai bertempat di Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kesehatan, Makassar.
Sebelum tes kesehatan digelar, seluruh Bapaslon akan mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan. Kegiatan sosialisasi, setiap Bapaslon tentu akan melakukan persiapan menjaga kesehatan, dan tes pemeriksaan kesehatan dibagi dalam tiga kabupaten/kota berdasarkan jadwal, pemeriksaan kesehatan dan akan dilakukan pada tanggal 6-10 September 2020.
Kota Makassar diikuti empat pasangan calon, Kabupaten Gowa satu pasangan calon dan Kabupaten Maros diikuti tiga pasangan calon. Jadwalnya, 6-7 September.
Kemudian, Pangkep yang diikuti empat Paslon, Barru diikuti tiga paslon dan Soppeng diikuti satu Paslon. Jadwalnya, pada tanggal 7-8 September 2020.
Selanjutnya, Tana Toraja diikuti tiga Paslon, Toraja Utara diikuti tiga Paslon dan Bulukumba diikuti empat Paslon. Jadwalnya, 8-9 September 2020. Terakhir, Luwu Utara diikuti tiga Paslon, Luwu Timur diikuti dua Paslon dan Kepulauan Selayar diikuti tiga Paslon. Jadwalnya, 9-10 September 2020.
Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, Khalid Saleh menyampaikan, pemeriksaan setiap Bapaslon akan memakan waktu 7-8 jam. Sebab, ada banyak yang akan diperiksa untuk memastikan kandidat siap bertarung di Pilkada.
“Estimasi waktu setiap bakal calon itu 7 hingga 8 jam, ada lima jenis pemeriksaan kesehatan, yakni analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa dan adiksi Napza (narkotika), pemeriksaan jasmani, pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium. “Pemeriksaan penunjang ini ada sifatnya wajib dan indikasi. Tapi secara umum itu kita periksa,” ” jelas Khalid, Senin, 7 September 2020.
Sementara itu, di Pilkada Luwu Utara, bakal calon Bupati Arsyad Kasmar diketahui terpapar Covid-19 namun tidak menggugurkan haknya untuk mengikuti tahapan pendaftaran di KPU, 5 September lalu. Begitupun di Luwu Utara, Balon bupati Irwan Bachri Syam juga dinyatakan kena Covid-19 sehingga berhalangan hadir saat pendaftaran di KPU Lutim. (*/iys)