Rio-Ibas Masih Tunggu Penetapan Paslon, KPU Lutim: Masih Ada Perbaikan Berkas, Jadwalnya 5 Oktober Jika…..

360
ADVERTISEMENT

MALILI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur segera melakukan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, pasangan Irwan Bachri Syam (Ibas)-Andi Rio Patiwiri Hatta.

Rencana penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, akan dilakukan penetapannya pada Senin, 5 Oktober, pekan depan.

ADVERTISEMENT

“Rencana penetepan tanggal 5 Oktober, setelah perbaikan berkas,” bebernya.

Tetapi sebelum dilakukannya penetapan KPU Luwu Timur terlebih dahulu menyampaikan hasil verifikasi berkas pasangan bakal calon Ibas-Rio yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Soekarno – Hatta KM 02, Puncak Indah, Malili, Rabu (30/9/2020).

ADVERTISEMENT

Zainal, selaku ketua KPU Kabupaten Luwu Timur menyebutkan, jika pertemuan ini untuk memberitahukan hasil pemeriksaan dokumen syarat calon bagi Bapaslon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

“Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Luwu Timur tentang Jadwal Penetapan Pasangan Calon dan Penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan yang Telah Dinyatakan Negatif Atau Sembuh Dari Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, disebutkan jadwal pemberitahuan hasil verifikasi dilakukan selama 2 hari, yakni tanggal 30 September s/d 1 Oktober 2020,” kata Zainal.

Terkait dokumen yang telah diverifikasi tersebut, Muhammad Abu selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan menyebutkan jika dalam dokumen Bapaslon masih didapati kekeliruan penulisan nama yang perlu diperbaiki.

“Jadi masih ada dokumen yang belum sesuai dengan data yang tertera di dokumen yang lain, umumnya ketidaksesuaian antara nama di KTP dengan dokumen syarat calon yang lain,” katanya.

Abu menambahkan jika dokumen yang tidak sesuai tersebut, masih dapat diperbaiki hingga besok 1 Oktober, itu berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh KPU. (Rah)

ADVERTISEMENT