Hanya Bikin Resah Publik, Moeldoko dan Ganjar Minta Rumah Sakit Tidak Lagi Mengcovidkan Pasiennya

882
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ikut angkat bicara soal Covid-19 yang dianggapnya kian meresahkan masyarakat.

Moeldoko menyoroti soal definisi ulang tentang kematian pasien yang selalu dikait-kaitkankan dengan Covid-19, yang menurutnya terlalu dibesar-besarkan.

ADVERTISEMENT

“Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan karena Covid-19, karena bikin resah masyarakat saja, rumah sakit harus jujur,” kata Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantornya, Senin (1/10/2020) kemarin.

Menurut mantan Panglima TNI itu, definisi tersebut perlu diluruskan agar tidak disalahartikan. Sebab, sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Jangan semua kematian itu selalu karena Covid-19. Ini perlu diluruskan. Jangan sampai ini hanya menguntungkan oknum yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu,” ujarnya.

Moeldoko menilai, akibat hal itu, banyak masyarakat yang jadi resah dan malah jadi takut berobat ke rumah sakit.

Soal pernyataan Moeldoko ini juga diamini Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Kata dia, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan pada masyarakat ini segera tertangani sebab isu yang sudah menimbulkan keresahan dalam masyarakat itu pernah terjadi di Jawa Tengah yang bisa menjadi preseden buruk ke depan.

“Tadi Pak Moeldoko tanya, itu bagaimana ya banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit di-covidkan. Ini sudah terjadi di Jawa Tengah, ada orang diperkirakan Covid terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini,” sebut Gubernur Jateng.

Ganjar tegaskan, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya telah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah serta pihak terkait.

Dari rapat itu diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi. “Seluruh rumah sakit di mana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statement ke luar,” pungkasnya. (*/iys)

ADVERTISEMENT