MALILI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, merilis empat lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU Luwu Timur dalam tahapan Pilkada 2020.
Hal itu Disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Luwu Timur, Mulyanah Mulkin Kepada Wartawan ,Senin 7 Desember 2020.
Pengumuman 4 lembaga survei itu tertuang dalam surat pengumuman KPU Luwu Timur NOMOR: 037.a/PP.03.2-Pu/7324/KPU-Kab/XII/2020.
Mulyana mengatakan 4 lembaga ini telah resmi terdaftar di KPU. Selain itu, ia mengatakan seluruh lembaga ini telah memenuhi syarat yang diberikan.
“Jadi ada 4 lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam Pilkada Luwu Timur 2020,” katanya
Adapun Lembaga survei tersebut adalah Script Survey Indonesia (SSI), Jaringan Suara Indonesia (JSI), Celebes Research Center, dan PT Konsultan Citra Indonesia.
Termasuk satu lembaga untuk pemantau hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Dikatakan Mulyana, 4 lembaga Survei ini yang akan menayangkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pilkada Luwu Timur 9 Desember 2020.
“Hasil sementara pemenang lewat hitung cepat pilkada bisa kita ketahui sekitar pukul 16:00 , meski begitu rujukan hasil akhir pemenang tetap menunggu dari KPU,”kunci Mulyana.
Sementara itu, terkait dengan hasil poling yang dilakukan di website media online Koranseruya.com Wawan Kurniawan yang merupakan pengembang Web menjelaskan jika siapapun bisa mengikuti poling yang dilakukan oleh Koranseruya.com.
Sehingga tidak bisa dijadikan acuan dalam Pilkada Luwu Timur, pasalnya poling tersebut tidak menutup kemungkinan orang diluar dari Luwu Timur bisa saja melakukan poling.
“Jadi untuk mengikuti poling itu siapa saja bisa biar domisili Palopo bisa mengikuti poling, karena ini hanya sekedar poling dan tidak ada pembatasan,” kata Wawan.
Selain itu, menurutnya dengan membuka atau membaca berita di Website Koranseruya.com pembaca bisa langsung mengklik beberapa poling untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timu.
“Sekali lagi yang mengikuti poling bisa bukan cuma warga Luwu Timur melainkan masyarakat diluar Luwu Timur,” ucapnya. (rah)