FOTO: 132 SK CPNS yang Lulus Formasi 2019 Diserahkan Pemkot Palopo, Nakes Paling Banyak

420
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota Palopo melalui Sekretaris Daerah Drs Firmanza DP mewakili Walikota Palopo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 yang dirangkaikan dengan penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX.

Penyerahan tersebut dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman depan Kantor Walikota Palopo, Jumat (14/1/2021) pagi tadi.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 132 orang yang menerima SK CPNS Formasi Umum Tahun 2019 kota Palopo dengan rincian, tenaga pendidikan/guru sebanyak 43 orang, tenaga kesehatan 49 orang, dan tenaga teknis 40 orang.

Sedangkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diberikan pada tahun ini, diterima 334 PNS.

ADVERTISEMENT

Rinciannya, 56 PNS menerima penghargaan XXX tahun, 43 PNS menerima penghargaan XX tahun dan 235 PNS menerima penghargaan X tahun.

Sekretaris Daerah Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada CPNS sebanyak 132 orang yang mulai bertugas di lingkungan Pemkot Palopo.

“Dari 4.600 orang yang ikut mendaftar CPNS Formasi 2019 hanya 134 orang yang terpilih, maka saya harapkan yang terpilih ini dapat menjadi pelopor perbaikan,” ucapnya.

Firmanza mengharapkan, CPNS yang telah menerima SK agar terus belajar dan jangan pernah menjadi beban.

Karena, dengan belajar kita bisa menjadi pelopor perbaikan dalam pemerintahan serta jangan pernah berpikir untuk korupsi yang hanya menimbulkan kerugian bagi negara, khususnya Pemkot Palopo

“Maka apa yang saya ucapkan jadilah pelopor perbaikan supaya menjadi kebanggaan negara dan khususnya Kota Palopo serta menjadi  kebanggaan orang tua. Sekali lagi saya ingatkan jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi,” harap Firmanza.

“ASN adalah orang yang diberikan amanah oleh negara yang ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah untuk mengatur negara,” pesannya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Asisten I (Bidang Pemerintahan) Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Taufiq, S.Kep, Ns, M.Kes, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.,M.Si, serta para kepala bagian Setda masing-masing.

Habis SK CPNS Terbitlah Surat Perintah Menjalankan Tugas

Sementara itu Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono dilansir Koran Seruya dari Kompas TV mengatakan, penerbitan SK tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari setelah penetapan NIP. “(SK CPNS dikeluarkan) maksimal 1 bulan setelah ditetapkan NIP-nya,” ujar dia.

Meski demikian, instansi tidak harus menunggu BKN menyelesaikan penetapan NIP secara keseluruhan. Dengan kata lain, instansi dapat segera mengeluarkan SK CPNS setelah BKN menerbitkan NIP peserta CPNS yang diusulkan, tidak perlu menunggu satu bulan.

“Begitu (NIP) ditetapkan Desember, bisa diterbitkan SK CPNS TMT 1 Januari, tidak harus menunggu akhir Januari,” papar Paryono beberapa waktu lalu.

Sementara itu, terkait Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) bagi CPNS 2019, diharapkan dapat terbit tidak lama setelah keluarnya SK.

“Harapannya (SK CPNS maksimal akhir Januari sudah keluar semua). Kalau SPMT tergantung instansi, semoga bisa bareng. Intinya CPNS nanti digaji berdasarkan SPMT,” pungkas Paryono.

Berikut foto-fotonya:

334 ASN/PNS menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diserahkan langsung oleh Sekda Palopo

(*/hms/iys)

ADVERTISEMENT