Luwu Utara–Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Luwu Utara yang melakukan pembelian Sawit dibawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Pemprov, Pada Rabu (21/4/21)
RDP dipimpin langsung oleh Basir Ketua DPRD Lutra bersama Aris mustamin ketua komisi 3. dan dihadiri oleh masing- masing perwakilan PKS, seperti PT. Jas Mulia, PT. Kasmar Matano dan PT. Surya sawit, hadir pula Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pertanian, dan Wakapolres , serta Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Lutra.
Dalam RDP tersebut, Aris Mustamin menjelaskan jika rapat ini bertujuan untuk menjaga wibawa keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terkait harga kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh Pemprov.
“Jika Pabrik membelih dibawa harga yang sudah ditetapkan, berarti melecehkan Pemprov,” kata Aris Mustamin.
Hal senada diungkapkan oleh, Ketua DPRD Luwu utara, dia berharap kepada Pemerintah Daerah, agar tegas memberi sanksi kepada Pabrik yang melanggar
“Kalau memang PKS tidak mau taat terhadap aturan pemerintah lebih baik kita tutup saja, dan juga ketua Apkasindo kalau tidak mampu perjuangkan aspirasi petani sawit, mundur saja,” ungkap Basir.
Sementara, ke tiga Manajer Pabrik Kelapa Sawit yang hadir, tetap menolak membeli kelapa sawit dari peteni dengan harga Rp. 1.675 / Kg sesuai ketetapan Pemerintah.
“kami bukan melawan pemerintah, kami hanya tidak sanggup membeli dengan harga 1.675 Rupiah, ada juga biaya yang harus kami hitung, mulai dari biaya operasional hingga gaji pegawai” kata Irawan Tamsi, Manajer PT. Kasmar Matano Persada.
(Byu)