JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR malam ini.
Penyidik KPK diduga hendak melakukan penggeledahan di ruang pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Koran Seruya via siaran CNN Indonesia, sejumlah penyidik KPK tiba sekitar pukul 18.00 WIB, petang tadi.
Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu merupakan milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Ya. Ini saya menuju DPR dari dapil saya. MKD akan mendampingi,” kata Habiburokhman melansir CNN Indonesia, Rabu malam.
Berdasarkan pantauan, para petugas KPK sempat tertahan lama dan berdiskusi dengan perwakilan dari Setjen DPR RI hingga akhirnya masuk ke dalam lift Gedung Nusantara III untuk naik ke lantai atas
Belum diketahui secara pasti ruangan yang dituju penyidik KPK itu. Wartawan sendiri dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III dan mengambil foto.
Bahkan, wartawan diminta masuk ke dalam ruang wartawan dengan penjagaan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi, Plt Jubir penindakan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di Gedung DPR malam ini.
“Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” kata Ali .
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” imbuhnya.
Terkait penggeledahan ini, beberapa awak media sudah menghubungi Wakil Ketua DPR itu via pesan singkat di ponselnya, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini tayang.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret karena diduga menjadi jembatan antara Stepanus dan Syahrial.
Terkait hal tersebut, Azis pun diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Namun, Habiburokhman, menyatakan pihaknya belum membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azis.
Menurutnya, aduan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho itu baru akan dibahas pihaknya setelah masa reses DPR berakhir pada 6 Mei 2021.
Soal penggeledahan ini juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali memastikan, penggeledahan di gedung DPR terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju, dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
Dia mengungkapkan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti kuat terkait kasus suap itu.
“Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” ucap Ali.
Namun, Ali belum mau memberikan kepastian apakah ruang di gedung DPR RI yang digeledah itu adalah tempat kerja Wakil Ketua Aziz Syamsuddin.
Untuk diketahui, nama Aziz Syamsuddin disebut-sebut sebagai pihak ketiga yang mempertemukan Syahrial dan penyidik Stefanus.
DR HM Aziz Syamsuddin, SH.,SE.,MAF.,MH adalah politisi Fraksi Golkar asal Dapil Lampung II, yang juga mantan Ketua Umum KNPI tahun 2008-2011.
(*)