MASAMBA–Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Luwu Utara, Arwan Tolija mengungkap kegeramannya akibat muncul surat mandat palsu dalam gawean Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PMII Sulawesi Selatan.
Arwan berpendapat PC PMII Luwu Utara dan sejumlah cabang lain yang dicatut sebagai peserta, hanya sebagai klaim agar Konkorcab tersebut dianggap mendapat respon dari cabang-cabang, padahal forum tertinggi PMII Sulsel yang digelar di Pinrang tersebut tidak mendapat izin dari Pengurus Besar PMII.
“PC Luwu Utara tidak pernah mengeluarkan surat mandataris ke siapapun untuk menghadiri Konkorcab PMII Sulsel yang digelar di Pinrang, dengan alasan Konkorcab yang digelar di Pinrang itu tidak mendapatkan izin dari PB, itu ilegal,” jelasnya, Selasa, (04/05/2021).
Sementara penyampaian Ketua PKC PMII Sulsel periode 2018-2020 Sirajul Munir dalam pelaksanaan Konkorcab Pinrang mengklaim Luwu Utara hadir dalam acara tersebut.
“Maka dari itu saya tekankan bahwa jauh sebelum Konkorcab digelar, PC PMII Luwu Utara sudah menyatakan sikap untuk menolok Konkorcab PKC PMII Sulsel di Pinrang,” jelasnya lagi.
Iapun menilai PKC PMII Sulsel dibawah kendali Uul alias Sirajul Munir telah gagal mengurus kaderisasi, bahkan cabang-cabang aktif di Sulsel itu diturunkan statusnya menjadi cabang persiapan.
Sementara SK cabang yang telah terbit ditahan dan dimanfaatkan dalam momentun kongres dan Konkorcab.
“PKC PMII dibawah kendali Uul tidak memiliki kewibawaan, tidak menghargai kedaulatan cabang-cabang di Sulsel,” tandasnya.
(*)