CATAT TANGGALNYA: PPDB SMA/SMK 4 Jalur Dibuka Mulai 14 Juni Hingga 8 Juli

349
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Dinas Pendidikan Sulsel mulai membuka PPDB untuk jenjang SMA/SMK-sederajat, 7 Juni 2021. Namun, khusus pendaftaran 4 (empat) jalur mulai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi baru akan dibuka mulai tanggal 14 Juni hingga 8 Juli mendatang.

Untuk PPDB yang dibuka pertama kali, yakni boarding school atau sekolah berasrama pada 7-13 Juni. “Selanjutnya dibuka sekolah reguler SMA/SMK 14 Juni hingga 8 Juli dengan empat tahapan. Masing-masing yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali serta jalur prestasi,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Selasa (8/6/2021).

ADVERTISEMENT

Andi Sudirman meminta kepada Dinas Pendidikan Sulsel agar PPDB Periode 2021/2022, tetap memberikan kuota bagi siswa berprestasi dalam hal menghafal Al-Qur’an.

“Alhamdulillah, tahun ini kembali ada kuota untuk jalur prestasi, kalau perlu ditambahkan (kuota). Seperti untuk prestasi olahraga, penghafal Al-Qur’an bisa memilih sekolah yang diinginkan. Ini mendorong siswa kita untuk terus berprestasi,” kata Andi Sudirman.

ADVERTISEMENT

Andi Sudirman mendorong adanya kuota pendaftaran PPDB SMA/SMK di Sulsel bagi penghafal Al-Qur’an. Olehnya itu, dirinya berharap peran perguruan tinggi juga ikut mendorong pembukaan jalur prestasi bagi penghafal Al-Qur’an. Ia meminta Dinas Pendidikan agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan tidak ada keluhan dari para orang tua murid.

“Kita ingin sistem PPDB ini berjalan baik, jangan sampai terjadi masalah, dipastikan tepat waktu dan tidak terjadi kegaduhan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri, dilansir dari rakyatku.com, mengatakan, untuk kuota jalur prestasi sebanyak lima persen, ditambah sisa kuota jika ada yang tidak terpenuhi dari tiga jalur sebelumnya. Dalam rangka mengurangi kendala PPDB, Dinas Pendidikan Sulsel juga menggandeng beberapa OPD terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial. (***)

ADVERTISEMENT