PINRANG–Kasus pembunuhan Sri Irmawati, 32 tahun, dan anaknya berumur 10 tahun bernama Adri dalam kamar kosnya di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan, menyimpan duka mendalam bagi suami korban, Ashari.
Ashari mengaku sudah punya firasat buruk saat istri dan anaknya dibunuh oleh AS, 19 tahun, seorang pengantar air galon. Bahkan, Ashari sempat telepon istrinya dari tempat kerja.
“Saya pagi-pagi berangkat kerja, istri saya masih dalam keadaan baik-baik. Setelah pukul 11.55 Wita saya menghubunginya lewat telepon namun tidak diangkat, sehingga saya pulang ke rumah kos,” ucapnya.
Setelah sampai di kos, Ashari kembali telepon istrinya. Suara HP korban terdengar dari dalam kamar. Karena terkunci, Ashari meminjam kunci cadangan yang dipegang pengelola kos.
“Dan setelah saya tiba di rumah, kami masih sempat menelpon namun HP-nya belum diangkat dan suaranya kedengaran bunyi dari dalam kamar dan kami mencoba membuka pintu kamar, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci, sehingga saya mengambil kunci serep sama ibu kos dan membuka pintu kamar. Dan saya terkejut melihat istri dan anak kami sudah bersimbah darah,” cerita Ashari.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menyebut pelaku berinisial AS (19), yang merupakan tukang antar galon. AS awalnya berniat melakukan percobaan perkosaan terhadap korban Sri Irmawati.
“Terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban untuk mengantar air galon dan melihat korban yang sementara memakai berpakaian seksi, sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” papar Deki.
Karena korban melakukan perlawanan, kata Deki, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali. “Dalam keadaan sudah ditikam pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban, namun anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban Adri.
“Kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban, Adri, sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” sambung dia.
Deki memaparkan, saat ditemukan kedua korban sudah tidak bernyawa dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. “Korban Sri Irmawati mengalami luka tusukan pada bagian pinggang kanan dan punggung belakang, serta luka bekas cakaran di leher. Sementara korban Adri mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kanan,” kata Deki. (***)