Banyak Kasus Tambang Bermasalah, Aktivis Bentuk Lembaga Advokasi Lingkungan dan SDA Tana Luwu

597
ADVERTISEMENT

PALOPO–Di tahun 2020 ini banyak kasus tambang yang dinilai bermasalah dengan lingkungan hidup dan masyarakat adat setempat di Tana Luwu, sehingga membuat sejumlah aktivis dan pegiat HAM serta masalah sosial kemasyarakatan duduk berkumpul serta membentuk wadah.

Di Sekretariat AMAN Tana Luwu, Jalan Batara Lattu 92 A kelurahan Salobulo Wara Utara, Minggu 30 Agustus 2020, para aktivis yang hadir diantaranya Bata Manurun (Ketua AMAN Tana Luwu), Abdul Rahman Nur (Dewan Kehutanan Nasional), Maksum Runi (Ketua YLKI Tana Luwu yang juga akademisi), Listan aktivis, Erni pegiat lingkungan hidup, Ittong Sulle mantan ketua umum PB Ipmil Raya, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, Lembaga Advokasi Lingkungan dan SDA Tana Luwu pun terbentuk dan langsung membentuk Tim Investigasi dan Advokasi dengan mendaulat Listan selaku Ketua Tim dibantu Andre dan Mila selaku Sekretaris dan Bendahara Tim.

Kepada awak media usai pertemuan tersebut, Listan selaku Ketua Tim mengaku dasar terbentuknya lembaga ini karena melihat banyaknya kasus-kasus kejahatan lingkungan hidup serta tidak tegasnya Pemerintah setempat di Tana Luwu untuk membentengi warganya dari kerusakan dan indikasi pencemaran lingkungan yang berimplikasi pada sektor formal yakni lahan pertanian dan perkebunan serta sumber-sumber mata air, sungai, danau, laut yang terancam akibat salah urus dan permissif dengan dalih investasi atau atas nama pembangunan.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak anti investasi, atau anti pembangunan, tetapi yang kami kritisi dampaknya di kemudian hari. Sudah banyak kasus, akibat lingkungan hidup yang salah urus, masyarakat kecil yang jadi korbannya, di hulu, gunung ditambang, emas, nikel, timah hitam dan kandungan mineral logam lainnya, diambil, dibawa keluar Tana Luwu, tetapi rakyat Tana Luwu tidak mendapat konsesi apa-apa, jika alamnya rusak, siapa yang akan bertanggungjawab?,” tegas Listan.

Ia memberi contoh, daerah Suli, Larompong dan sekitarnya kerap jadi langganan banjir, akibat tambang-tambang dan rusaknya ekosistem di kawasan hulu di Bajo. Di Luwu Timur, sumber mata air di Danau Mahalona semakin berkurang dan terjadi sedimentasi membuat nelayan dan masyarakat setempat resah. Belum lagi di Malangke dan Malangke Barat, belasan desa jadi sasaran amuk banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, membuat kawasan itu menjadi kawasan banjir dengan kiriman kayu-kayu logging.

Sementara itu, Abdul Rahman Nur yang ikut membidani terbentuknya lembaga tersebut juga menambahkan, ada 3 peran pokok Lembaga Advokasi Lingkungan dan SDA Tana Luwu ini nantinya.

“Tugasnya adalah pertama, melakukan advokasi atas kebijakan yang dianggap menyalahi aturan, berdampak langsung atau tidak langsung kepada masyarakat sekitar tambang, atau perusahaan yang diduga merusak lingkungan hidup. Kedua, akan melakukan kampanye, membangun opini atas dampak-dampak dari kerusakan lingkungan hidup, serta edukasi terkait upaya perlindungan baik masyarakat maupun alam lingkungan utamanya isu-isu lingkungan hidup,” urai Maman sapaan akrabnya.

Sedangkan Bata Manurun, menyoroti terpinggirkannya peran masyarakat dalam pengambilan keputusan dari kebijakan pemerintah yang pro investasi tetapi abai dalam melestarikan hutan dan menjaga ekosistem di hulu sungai dan pegunungan di Tana Luwu.

“Di Tana Luwu, ada 147 komunitas adat, mereka punya hak yang sama dengan masyarakat lainnya, sayangnya, mereka hanya dilibatkan dalam acara-acara seremonial saja. Dipakaikan baju adat dan tari-tarian dalam acara HUT kabupaten/kota, tetapi dalam pengambilan keputusan dari kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, mereka sama sekali jarang dilibatkan,” tandas Ketua AMAN Tana Luwu itu.

Sekedar diketahui, ada beberapa perusahaan tambang maupun kelapa sawit di Tana Luwu yang terindikasi lalai dalam pemberdayaan masyarakat lokal serta diduga ikut merusak lingkungan hidup, seperti PT Masmindo Dwi Area dengan konsesi lebih dari 14.000 hektar di kawasan Bastem, Latimojong Kabupaten Luwu, PT Vale di Sorowako Luwu Timur, alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit di Luwu Utara serta kekinian, kasus tambang di Paranta Luwu dan Siguntu Palopo yang mulai hangat dibicarakan publik. (iys)

ADVERTISEMENT