Bandar Sabu di Toraja Ngaku Dibekingi Oknum Polisi, Bareskrim Polri Perintahkan Polda Sulsel Usut

149
ADVERTISEMENT

TORAJA — Video mengejutkan yang menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi oknum polisi viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok, salah satu tersangka mengaku dirinya berani menjadi pengedar narkoba karena dilindungi oleh oknum polisi.

Pengakuan bandar sabu tersebut diungkapkan saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Toraja, pekan lalu. Terkait hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki info yang dimaksud,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar dikutip dari tribuntimir.com. Krisno mengatakan, kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus diperiksa lebih dahulu. Ia mengungkapkan, jika memang ada oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidang Propam wajib turun,” kata Krisno. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengaku pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkoba. “Dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggungjawabkan sampai kami rilis tersangka dan barang bukti yang ada dengan memanggil media,” ujar Dewi. (*/roy)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT