Baru Tiga Pelaku Penganiaya Siswi SMAN 4 Palopo Resmi Ditahan, Terancam 3 Tahun Penjara

3840
Korban AM didampingi keluarga saat memberikan keterangan didepan penyidik Polres Palopo. (ft/ist/detik.com)
ADVERTISEMENT

POLISI resmi menahan tiga pelaku kasus penganiayaan sadis terhadap siswi SMAN 4 Palopo berinisial AM (17) di Mapolres Palopo. Pelaku bertambah satu orang dari yang sebelumnya menahan dua pelaku.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AF, IN, menyusul IR yang diamankan belakangan. Mereka merupakan perempuan masing-masing berusia 17 tahun.

ADVERTISEMENT

“(Para pelaku) masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris, Minggu (10/4/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengamankan 6 orang terduga pelaku. Namun dari pemeriksaan hanya 3 di antaranya yang ditahan dalam kasus penganiayaan seorang pelajar SMA tersebut. “Sudah ada semua itu, tapi yang melakukan penganiayaan ada 3 orang masing-masing berinisial, AF, IR dan IN,” beber dia.

ADVERTISEMENT

Sementara tiga orang lainnya tidak ditahan lantaran tidak terbukti terlibat melakukan penganiayaan. Tiga pelaku yang diamankan terbukti punya peran dalam melakukan kekerasan terhadap korban AM. “Ia memukul ada yang menendang ada yang menarik dan menampar korban, dan kita tetap proses hukum, adapun nanti jika pelaku masih di bawah umur kita upayakan mediasi,” urai Aris.

Ketiga pelaku tersebut terancam dikenakan Pasal 76 c juncto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan. “Ancaman hukumannya itu 3 tahun 6 bulan. Semua prosesnya itu melalui proses diversi, yaitu dikembalikan ke orang tua apa bila terbukti masih di bawah umur,” pungkasnya.

Insiden penganiayaan viral di media sosial (medsos) diketahui terjadi Selasa (5/4). Korban AM menduga kekerasan yang menimpa dirinya dipicu rasa cemburu salah seorang pelaku tidak terima pacarnya suka terhadap korban. “Awalnya itu ini cowoknya tembak ka’, tapi tidak saya terima karena saya tahu ada pacarnya,” tutur AM Rabu (6/4/2022) lalu.

Kabar itu sampai di telinga pelaku, hingga niat jahatnya muncul untuk menjebak AM untuk datang ke sebuah rumah kosong. Di lokasi itulah AM kemudian dianiaya secara sadis oleh beberapa orang. “Belum ka’ bicara (waktu pas ketemu), langsung dia tampar ka’ satu kali dalam posisi duduk karena terjatuh kemudian dia tendang paha, kepala dan belakang ku,” tutur AM.

Penganiayaan yang dialami AM viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar korban pelajar itu dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh tiga pelaku yang kini diamankan polisi.

MAIN TIKTOK

Belum juga menjalani hukuman, tingkah para pelaku penganiayaan siswa SMAN 4 Palopo sudah bikin geram. Mereka yang saat ini berada di Polres Palopo dan masih menjalani proses pemeriksaan malah asyik bermain tiktok. Bahkan, mereka berempat berjoget dengan dipadu musik yang ada di tiktok. Video itu pun tersebar di media sosial. Hal ini, membuat keluarga korban geram dengan pelaku.

Pasalnya, mereka seolah tak menyesal telah menlakukan penganiayaan terhadap korban. “Baru memng ruangan itu mu tempati sok jago, jd kau msih bs ketawa² main tiktok lee. Nnti dalam Sel baru ko rasa² bagaimana nikmat’y dipenjara,” tulis sepupu korban, Inha Syafa di media sosial miliknya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres, Iptu Langkaryanto mengatakan, pihaknya telah menindak keempat pelaku atas aksinya tersebut. “HP-nya sudah kami sita. Mereka juga sudah kami beri tindakan tegas agar tidak main-main lagi bila masih dalam pemeriksaan polisi,” tegas Langkaryanto. (liq)

ADVERTISEMENT