“Nakira Ka Pelakor’, Begitu Pengakuan Siswi SMAN 4 Palopo Dipersekusi Hingga Videonya Viral Tuai Sorotan

6011
Korban saat melaporkan para pelaku di Polres Palopo. (ft/ist/detiksulsel.com)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Amelia alias AM, 17 tahun, siswi SMAN 4 Kota Palopo, yang jadi korban persekusi kini menuntut para pelaku ke jalur hukum. Korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi hingga mengalami luka. Sadisnya, persekusi yang dialami korban divideokan dan viral di media sosial hingga membuat keluarga korban marah.

Saat melapor ke polisi, AM mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan kepadanya. Korban mengaku dituding merebut pacar pelaku atau kerap disebut pelakor.

ADVERTISEMENT

“Kan ini cewek yang keroyok ka punya cowok, dia chat ka di Facebook bilang ke saya ‘mau ki kah jadi pacar ku’, itu pun tidak saya terima karena saya tau ada mi pacarnya dan ini perempuan tidak dia terima kalau cowoknya chat ka, jadi itu mi melabrak sama saya,” ujar AM kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

AM tak menerima penganiayaan tersebut. Dia langsung membuat laporan ke pihak kepolisian atas penganiayaan yang ia alami. “Sudah saya laporkan, sementara diproses.” ujar AM.

ADVERTISEMENT

Menurut AM, penganiayaan itu terjadi karena ia dijebak. Terduga pelaku penganiayaan bersama rekannya mengajak korban bertemu dengan dalih hendak mengobrol.

“Kejadiannya saya dijebak, ini yang dua orang na bawa ka ke rumah kosong, sesampainya di sana, kemudian ditarik lengan baju ku.” katanya

Sesaat sebelum korban dianiaya, pelaku juga melontarkan beberapa kalimat ambigu. Pelaku menyebutkan kata seorang anak kepada korban.

“Dia bilang kenapa ko bawa-bawa anak ku, di situ heran ka apa maksudnya, belum ka bicara langsung dia tampar ka satu kali dalam posisi duduk karena terjatuh kemudian dia tendang paha, kepala dan belakang ku.” tutur korban.

Sebelumnya, penganiayaan yang dialami AM viral di media sosial. Pelajar itu dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang bertubi-tubi. Dalam video viral, tampak korban mengenakan baju kuning sedang terduduk di tanah dan sedang dikelilingi sejumlah orang. Terlihat seorang wanita berbaju hitam sedang memaki-maki korban dengan gestur menujuk ke arah korban.

Sementara perekam video terdengar memprovokasi rekannya yang berbaju hitam tersebut untuk menganiaya korban. Wanita yang mengenakan kaos hitam kemudian benar-benar memukul korban.

Tak sampai di situ, wanita itu juga menendang korban. Tendangan tak hanya berkali, namun bertubi-tubi. “Tinju-tinju, mau kah juga ku tambah pukulan.” ucap perekam video memprovokasi.

Polres Palopo bergerak cepat dalam mengamankan pelaku penganiayaan AM. Informasi yang dihimpun KORAN SERUYA, kemarin, pelaku berhasil diciduk polisi lebih dari satu orang. Menurut Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Mereka masing-masing berinisial AF, 17 tahun dan IR, 17 tahun.

Menurut Iptu Patobun, dua pelaku diamankan di tempat berbeda. AF diciduk saat melintas di Jalan We Cudai. Sementara IR diamankan di rumahnya, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Mirisnya, AF dan IR masih berstatus sebagai pelajar. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim Polres Palopo. “Dalam kesaksiannya, AF mengaku menganiaya korban dengan cara menampar serta menendang wajah dan badan korban. Sementara, IR mengaku hanya mendorong-dorong korban,” jelas Iptu Patobun kepada Koran SeruYA via WhatsApp, Rabu (6/4/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap AM, 17 tahun di rumah kosong. “Sabar Dinda, sementara dilakukan proses interogasi kepada diduga pelaku. Itu dilakukan untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku sehingga melakukan penganiayaan kepada korban,” katanya. (hwn)

ADVERTISEMENT