Karena Takut, Sangat Kasihan… Ayah Bocah Dicecoki Miras Hanya Pasrah Melihat Anaknya Sempoyongan

17356
Bocah yang dicekoki minuman keras menjalani pemeriksaan di RSUD Luwu Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

MALILI–Kasus bocah usia 3 tahun yang dicecoki minuman keras (Miras) oleh dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menguak fakta baru. Rupanya, ayah bocah malang itu, menyaksikan secara langsung saat kedua pelaku memberi minuman alkohol ke anaknya.

Sayangnya, ayah bocah malang itu, berinisial ME, tidak bisa berbuat apa-apa. Sang ayah hanya pasrah menyaksikan anaknya dicecoki Miras oleh dua pelaku.

ADVERTISEMENT

“Ia, ayah bocah itu tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya melihat saja anaknya dicekoki alkohol seperti itu,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Selasa (25/8/2020).

Saat dua pelaku, yakni Firman Effendi (20) dan Muh Rifky Hendra (19) minum alkohol, bocah tersebut tiba-tiba mendekati kedua pelaku. Saat itulah, pelaku menuangkan minuman keras kepadanya. Karena tak tahu, bocah itu langsung meminumnya sebanyak tiga kali hingga mabuk dan sempoyongan.

ADVERTISEMENT

Ayah korban, ME tidak bisa melarang dua pelaku karena dia bekerja di kebun merica milik nenek salah seorang pelaku. “Ayahnya hanya pasrah anaknya diperlakukan atau diberikan minuman keras itu. Alasannya dia takut tegur cucu bosnya itu,” kata AKBP Indratmoko.

Bocah yang dicekoki miras ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Luwu Timur (Lutim). Ia menjalani pemeriksaan kesehatan usai kejadian pencekokan tersebut. Namun hasilnya masih belum diperoleh.

“Memang kondisinya saat ini terlihat baik-baik saja. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi di rumah sakit. Untuk mengetahui betul-betul kondisinya,” ucapnya.

AKBP Indratmoko mengatakan, kedua pemuda telah diamankan di Mapolres Luwu Timur dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 77B juncto pasal 76B dan Pasal 89 ayat 2 juncto Pasal 76J ayat 2 UU Perlindungan Anak.

“Jadi untuk undang-undang perlindungan anak ini, kedua pelaku terancam 5 hingga 10 tahun penjara dan atau denda hingga Rp200 juta,” ujar Indratmoko, Senin (24/8).

Selain itu, kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Mereka kami sangkakan pasal berlapis,” lanjut Indratmoko.

Kasus ini sangat viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan. Termasuk Anggota DPD RI, Fahira Idris.

Fahira menyoroti insiden pencekokan ini. Dalam keterangannya, anak yang menjadi korban itu dinilai perlu mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan pemulihan baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya mengganggu perkembangan organ tubuhnya.

“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Senator Jakarta ini, dilansir KORAN SERUYA dari Kumparan.com, Selasa (25/8/2020).

Ia pun mengutuk dan menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia meminta kedua pelaku tak dihukum ringan. “Sedih saya membayangkan apa yang terjadi dengan tubuh anak tersebut. Di mana hati nurani pelaku. Saya benar-benar kehabisan kata-kata. Biadab itu pelaku. Tidak boleh ada hukuman ringan bagi orang-orang seperti ini,” ujar Fahira.

Rupanya, saat diperiksa polisi, dua pelaku yang mencekoki bocah dengan miras tersebut mengaku hanya untuk lucu-lucuan. “Menurut dua pelaku, mereka memberikan minuman lalu divideokan hanya karena lucu-lucuan,” kata Indratmoko.

Indratmoko mengatakan, mulanya mereka tidak mempunyai niat untuk memberikan minuman beralkohol tersebut ke bocah ini. Perbuatannya itu hanya spontan saja. Ketika anak ini mendatangi mereka saat pesta minuman beralkohol, sontak pelaku langsung memberikannya.

“Jadi mulanya mereka ini pesta minuman keras dan tiba-tiba anak ini mendekat. Sehingga, dia langsung tuangkan minuman itu ke gelas lalu memberikannya ke anak itu. Kemudian, pelaku ini memvideokan lalu di unggah ke grup Facebook karena menganggap ini lucu,” ujar dia.

Diberitakan KORAN SERUYA sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Berbagai media Nasional bahkan memberitakan insiden bocah dicecoki miras ini. Dalam potongan video yang viral tersebut, memperlihatkan bocah tersebut dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda. Potongan video itu diunggah oleh akun Facebook Syahrul Waru pada Minggu (23/8) lalu.

Dalam potongan video pertama, seorang pemuda menuangkan minuman dari sebuah botol berwarna hijau ke gelas berwarna hijau. Lalu anak tersebut minum sebanyak tiga kali berturut-turut. Setelah itu, pemuda itu meminta bocah tersebut untuk bermain.

Dalam video yang kedua, bocah tersebut terlihat linglung. Bahkan tubuhnya terlihat beberapa kali jatuh diduga mabuk karena minuman yang ia tenggak. Ia juga sempat terlihat teriak-teriak. Sementara itu, terdengar suara tawa dari pemuda tersebut. (tari)

ADVERTISEMENT