Bawa Badik dan Miras Saat Nonton Kotak Band, 13 Remaja di Luwu Timur Diamankan

104
ADVERTISEMENT

MALILI — Sebanyak 13 remaja diamankan oleh anggota Polres Luwu Timur, pekan lalu. Remaja tersebut diamankan di pintu penyekatan menuju lokasi konser Band Kotak. Mereka diamankan oleh polisi karena saat diperiksa ditemukan membawa senjata tajam (sajam) berupa badik dan pisau. Sebagian dari mereka juga diamankan karena kedapatan sedang minum minuman alkohol.

Konser Kotak diadakan di lapangan sepak bola depan Kantor Dinas Pendidikan Luwu Timur. Konser tersebut merupakan bagian dari perayaan HUT ke-20 Luwu Timur yang meriah. Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik, menyatakan remaja tersebut dibawa ke Kantor Polsek Malili malam itu juga. Dari 13 orang yang diamankan, sembilan diantaranya ditemukan membawa badik atau pisau, sementara empat orang lainnya kedapatan sedang minum alkohol.

ADVERTISEMENT

Para remaja, termasuk anak-anak di bawah umur, telah diberikan pembinaan di Aula Kantor Polsek Malili pada Jumat (5/5/2023). Pembinaan yang dilakukan oleh Bripka Taufik melibatkan arahan dan penjelasan mengenai larangan dan sanksi pidana bagi setiap individu yang membawa, memiliki, atau menggunakan senjata penusuk atau senjata penikam tanpa izin.

Selain itu, mereka juga diberi tahu tentang larangan dan sanksi yang berlaku bagi setiap individu yang melanggar ketertiban umum dengan cara minum-minuman beralkohol di tempat umum. Para remaja ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, dan mereka membuat surat pernyataan serta menandatanganinya.

ADVERTISEMENT

Setelah pembinaan selesai, para remaja tersebut diserahkan kepada keluarganya dalam keadaan baik dan sehat. “Barang bukti berupa badik atau pisau dan sisa minuman beralkohol tetap diamankan di Polsek Malili,” ujarnya.(*)

ADVERTISEMENT