Bawa Kabur Kotak Amal Masjid Sukamaju, Pelaku Ditangkap di Sabbang

183
ADVERTISEMENT

BELOPA — Personil Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu utara mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Mesjid Nurul Ulya, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (01/12/2022) dinihari itu terekam CCTV masjid. Dalam video tersebut pelaku menggukan baju kaos dan celana panjang. Terlihat terduga pelaku masuk ke masjid menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Pelaku lalu menjalankan aksinya dengan mencongkel kotak amal menggunakan linggis.
Setelah mencongkel kotak amal tersebut, pelaku membawa kotak amal tersebut dengan cara mengikat di motor dan membawanya pergi.

Setelah mendapatkan laporan dari pengurus masjid, personil Polsek Sukamaju melakukan penyidikan. Hanya dalam tempo tiga jam pelaku berhasil diamankan di depan pasar Sabbang. Pelaku berinisial TW (43).

ADVERTISEMENT

” Saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi petugas berhasil melumpuhkannya,” kata Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi. Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 unit motor Yamaha warna hitam silver, kotak amal, linggis dan uang senilai 2 juta 700 ribu.

Kapolsek mengatakan bahwa aksi yang dilakukan pelaku bukan yang pertama kali. Beberapa waktu lalu, pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lapas II Masamba pada tahun 2019. (byu)

ADVERTISEMENT