Bejat ! Diimingi Uang, Gadis Belia Digagahi Oknum Kepala Lingkungan di Luwu, Keluarga Korban Desak Pelaku Ditangkap

358
ILUSTRASI ASUSILA
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kasus asusila anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Kali ini korbannya berusia 11 tahun, sebut saja Mawar. Pelakunya, HA, 50 tahun, oknum kepala lingkungan di Kecamatan Ponrang Selatan, sudah diadukan ke Polres Luwu.

Namun hingga Sabtu (24/9/2022), terlapor belum ditahan. Keluarga korban mendesak pihak Kepolisian segera menahan terlapor. Apalagi berkembang kabar didengar keluarga korban, bahwa pelaku tidak ditahan lantaran memiliki kedekatan dengan orang penting di Luwu.

ADVERTISEMENT

“Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah, ” kata HS, tante korban, Sabtu (24/9/2022).

HS menyatakan, keluarga korban telah berulangkali meminta Polres Luwu menangkap dan memproses hukum terduga pelaku. “Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa,” katanya.

ADVERTISEMENT

HS yang melaporkan pelaku ke Polres Luwu menegaskan, pihaknya tidak menerima Tante korban keponakannya digauli. Apalagi perbuatan asusila pelaku diakui korban berulangkali.

“Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga. Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, termasuk ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu,” ujar HS.

Menurut HS, pelaku berbuat tak senonoh kepada korban, didekat rumah ibadah, dimana korban digauli dengan iming-iming uang. “Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu,” tuturnya.

Sementara itu, Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan hal ini. Menurut dia, korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu dan juga dari pihaknya. Korban bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.

“Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama Unit PPA Polres Luwu.

“Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian. Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah di visum dan kami tengah menunggu hasilnya,” kata Sumarni.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban. “Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban,” katanya.

Jon menyebut, keterangan korban berubah-rubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini. “Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan. Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (mat)

ADVERTISEMENT