MALILI — Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler menyetujui terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Persetujuan Husler tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani Husler di rujab Bupati di Malili, Selasa (29/01/2019) malam.
Ketua HAM Lutim, Erick Astrada, mengatakan surat pernyataan itu sebenarnya dipersiapkan sejak 22 Januari 2019 lalu.
Hanya saja karena kesibukan Bupati, makanya surat pernyataan tersebut baru ditandatangani tadi malam.
Ada tiga poin dalam surat pernyataan itu yakni mendesak agar pemerintah pusat mencabut moratorium daerah otonom baru, pembentukan Luwu Tengah, dan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya, mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menggelar longmarch mulai dari Larompong Kabupaten Luwu hingga ke Malili, Luwu Timur. (adn)