Curi Kucing Cantik, Dua Remaja Digelandang ke Polres Palopo

593
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satreskrim Res Palopo menciduk dua remaja terduga pelaku pencurian kucing jenis Persia, Rabu (23/10/ 2019). Keduanya ditangkap Rabu sore sekira pukul 16.20 Wita di Jalan Opu Tosappaile, Wara, Palopo.

Kasat Reskrim Palopo AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi Rabu (23/10) membenarkan jika pelaku And alias Dk (18) yang berprofesi tukang batu berdomisili di Jalan Sungai Pareman, Palopo serta kawannya FS alias Fa (15) yang masih pelajar di Mts Opu Daeng Risaju diringkus berdasarkan laporan polisi : LPB / 282/X/2019/ SPKT, tertanggal 23 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu ekor kucing Persia berwarna abu-abu yang baru hendak dijual ke calon pembelinya di Opsal.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, keduanya mengakui perbuatannya, dan selanjutnya menjalani proses hukum. (Iys)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT