Datang Untuk Mediasi di Kantor Desa, Warga Luwu Utara Malah Ditikam

136
ADVERTISEMENT

MASAMBA — MS (30) warga Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Ia menderita tikaman di bagian lengan kiri di Kantor Desa pada Selasa (11/07/2023) lalu. Pelakunya adalah RM (40) warga setempat.

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi, mengungkapkan, awalnya keduanya akan dimediasi oleh aparat desa. Ini terkait dengan peristiwa lima bulan sebelumnya. Mesin traktor milik RM hilang dan menuduh MS adalah pelakunya. Saat mendatangi kantor desa, pelaku membawa sebilah parang dan sebuah tas. Melihat hal itu, aparat desa meminta pelaku menyimpan parang itu.

ADVERTISEMENT

Namun ternyata pelaku membawa barang tajam lainnya berupa pisau dapur yang disimpan di dalam tas. Saat mediasi akan berlangsung, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari dalam tas lalu menyerang korban.

“Pelaku ingin menusuk dada korban, korban berusaha menangkis sehingga mengenai lengan kirinya,” ujar Joddi. Melihat kejadian itu, aparat desa dan warga yang hadir dalam pertemuan langsung mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan menjalani rawat jalan. “Sementara pelaku telah diamankan ke Mapolres Luwu Utara guna proses lebih lanjut,” papar Joddi. (*)

ADVERTISEMENT