Dibangun Tanpa Ijin, Warga Tutup Jalan Utama PT BMS di Luwu

985
Warga tutup jalan utama PT BMS di Luwu. (Foto: WhatsApp Group).
ADVERTISEMENT

Luwu – Achmad Kusman bersama keluarganya, menutup jalan utama PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022).

Achmad berdalih menutup jalan itu sepanjang 165 meter dan lebar 2,5 meter lantaran ia mengaku lahan tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

Lanjut dirinya mengaku pembanganun jalan itu tanpa izin dan belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan dari pihak BMS yang merupakan perusahaan smelter milik mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.

Achmad dan keluarganya menutup penuh jalan dengan memasang tiang kayu lalu membentangkan kawat besi berduri sepanjang lebar jalan.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah 3 (tiga) tahun bersabar, tapi hari ini kesabaran saya sudah berakhir, pagar kawat ini tidak akan saya buka sebelum ada penyelesaian” Tegas Achmad, di lokasi penutupan.

“Kami tunggu 3 (tiga) hari kedepan, kalau tidak ada solusi saya akan menempuh jalur hukum” Sambungnya.

Penutupan jalan itu disaksikan sejumlah karyawan BMS dan dua orang anggota TNI.

Dihubungi terpisah Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, tidak mempermasalahkan penutupan jalan dilakukan warga. Ia mengaku akan membuat jalan baru.

“Tidak masalah, sisa jalan kita belokkan” Paparnya.

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah pernah membangun komunikasi dengan Achmad namun belum ada kesepakatan.

“Kita sudah pernah komunikasi, tapi belum ada kesepakatan” Tuturnya. (*/Mat)

ADVERTISEMENT