Dilapor SYL Dalam Kasus Pemerasan, Ketua KPK Tak Hadir di Polda Metro Jaya

80
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir pemeriksaan Polda Metro Jaya Jumat (20/10/2023) hari ini. Sedianya purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu akan dimintai keterangan soal kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun Firli Bahuri tidak hadir. “Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari Tribunnews.com. Firli Bahuri beralasan memiliki agenda bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. “Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya,” kata Nurul Ghofron.

ADVERTISEMENT

Ghufron tidak menjelaskan detail agenda dimaksud. Ia mengatakan berujar pimpinan KPK menghormati pemanggilan saksi pertama kepada Firli tersebut. KPK, terang dia, menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. “Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” ujar Ghufron.

Ia mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. “Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” sebut Ghufron.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini Jumat (20/10/2023). Firli bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (*)

ADVERTISEMENT