Masamba — Rafasya Al Farizky (11 bulan), penderita hidrochepalus, anak dari pasangan Irfandi (23) dan Marlina (21) yang tinggal di Desa Polejiwa Kecamatan Malangke Barat, akhirnya dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba dan saat ini sudah dilanjutkan rujukannya ke Makassar. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Kesmas, Anjas Rusli, Jumat (13/10/2018), di Masamba.
“Awalnya kasus ini dilaporkan oleh Bidan Desa Polejiwa ke Puskesmas Malangke Barat, kemudian Kepala Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah pasien,” ungkap Anjas Rusli. Selanjutnya, kata Anjas, pada Rabu 10 Oktober dilaporkan ke Dinas Kesehatan melalui Bidang Kesmas. Selang sehari, tepatnya Kamis, 11 Oktober, Dinas Kesehatan melaksanakan kunjungan ke rumah penderita tersebut.
“Sebelumnya orang tuanya tidak mau membawa anaknya ke rumah sakit, karena alasan biaya, tetapi setelah pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas Malbar memberikan pemahaman, akhirnya pasien tersebut mau dirujuk hari ini Jumat 12 Oktober. Nah, karena keterbatasan alat, selanjutnya pasien tersebut kita rujuk ke Makassar,” terang Anjas.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Malbar mengumpulkan donasi untuk membantu pengobatan pasien tersebut dan juga telah diuruskan kartu JKN-nya. “Pasien ini sebenarnya berasal dari Bone, datang ke Luwu Utara menumpang di rumah keluarganya, tetapi karena kepedulian kepada sesama, maka siapapun orangnya dan dari mana ia berasal, Pemda Luwu Utara tetap akan memberikan pelayanan yang optimal,” ucapnya.
“Ini semua tidak lepas dari petunjuk dan arahan dari Bupati Luwu Utara untuk memberikan pelayanan yang terbaik dari hati tanpa pungli,” tutup Anjas. Sebelumnya, Ketua PKK Luwu Utara, Ny. Enny Thahar memantau kondisi Rafasya, di Desa Polejiwa, Malangke Barat, Senin (8/10) kemarin. “Tidak ada kata lelah, jika itu menyangkut kesejahteraan keluarga dan masyarakat, pasti kita memberikan pelayanan terbaik,” kata Enny. (har/man)