PALOPO–Direktur Perumda Tirta Mangkaluku (Perumda TM) atau PDAM Kota Palopo, Steven Hamdani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya insiden kericuhan hingga terjadi pemukulan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa, saat unjukrasa di depan Kantor Perumda TM Palopo, kawasan Latuppa, Senin (2/11/2026) lalu.

Tak hanya menyampaikan permohonan maaf, Steven Hamdani juga menyampaikan 7 pernyataan sikap. Pernyataan sikap tersebut
disampaikan Steven Hamdani secara terbuka terkait peristiwa penyampaian aspirasi di Kantor Perumda TM Palopo, Jumat (6/11/2026).

Adapun ke-7 pernyataan sikap tersebut, yakni:

1. PERMOHONAN MAAF KEPADA MASYARAKAT DAN PESERTA AKSI

Atas nama direktur dan seluruh jajaran manajemen Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Kota Palopo, rekan-rekan mahasiswa dan seluruh peserta aksi unjuk rasa, para keluarga korban dari kedua belah pihak, atas peristiwa yang terjadi dan telah menimbulkan keprihatinan, ketidaknyamanan, serta terganggunya suasana kondusif di lingkungan perusahaan.

Kami menyadari bahwa peristiwa tersebut bukanlah sesuatu yang diharapkan oleh siapa pun. Sebagai institusi yang mengemban amanah pelayanan publik, kami memiliki tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga sikap profesional, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menciptakan ruang penyampaian aspirasi yang aman dan bermartabat.

2. MENGHORMATI HAK DEMOKRASI DAN PENYAMPAIAN ASPIRASI

Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo menghormati sepenuhnya hak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta pandangan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Kami memandang bahwa kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan serta peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kota Palopo.

Oleh karena itu, kami senantiasa membuka ruang komunikasi, dialog, dan penyampaian aspirasi secara konstruktif dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan, saling menghormati, dan ketertiban bersama.

3. MENGHORMATI PROSES HUKUM DAN HAK SELURUH PIHAK

Terkait peristiwa yang saat ini sedang dalam proses penanganan hukum, kami menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami juga menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat, termasuk hak pihak yang mengalami kerugian untuk memperoleh perlindungan dan keadilan, serta hak pihak yang sedang menjalani proses hukum untuk memperoleh pendampingan dan perlakuan yang adil berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Kami berharap proses hukum dapat berlangsung dengan baik tanpa mengurangi kehormatan, martabat, maupun hak-hak siapa pun.

4. MENGEDEPANKAN PENYELESAIAN SECARA HUMANIS DAN KEKELUARGAAN

Kami meyakini bahwa setiap persoalan, betapapun beratnya, tetap memiliki ruang untuk disikapi dengan kebijaksanaan, itikad baik, dan semangat kemanusiaan.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan keterbukaan untuk membangun komunikasi, silaturahmi, dialog, dan upaya mediasi dengan seluruh pihak terkait, guna mencari jalan penyelesaian yang baik, adil, dan bermartabat, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut bukan dimaksudkan untuk mengesampingkan proses hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memulihkan hubungan baik, membangun kembali kepercayaan, dan menjaga nilai-nilai persaudaraan.

5. MENJAGA KEHORMATAN DAN MARTABAT KEDUA BELAH PIHAK

Kami memahami bahwa peristiwa yang terjadi telah membawa dampak bagi seluruh pihak, baik masyarakat, rekan-rekan mahasiswa maupun keluarga besar Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk tidak memperluas perbedaan menjadi perselisihan yang berkepanjangan, tidak saling menyudutkan, serta menghindari tindakan maupun pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

Kami percaya bahwa setiap pihak memiliki kehormatan dan martabat yang sama-sama harus dijaga.

Perdamaian bukanlah tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang kebesaran hati untuk menemukan jalan penyelesaian yang baik untuk masyarakat luas tanpa menghilangkan kehormatan siapa pun.

6. KOMITMEN EVALUASI DAN PEMBENAHAN INTERNAL

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan aspirasi, komunikasi publik, pengamanan lingkungan kerja, serta pembinaan sikap profesional seluruh pegawai.

Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem dan tata kelola perusahaan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

7. MENJAGA STABILITAS DAN KEBERLANGSUNGAN PELAYANAN AIR BERSIH

Di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Palopo, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Kami menegaskan bahwa Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab utamanya dalam memberikan pelayanan air bersih secara maksimal kepada seluruh masyarakat.

Dengan segala kerendahan hati, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Palopo, rekan-rekan mahasiswa dan peserta aksi unjuk rasa, para keluarga korban dari kedua belah pihak, atas peristiwa yang telah terjadi.

Kami berharap permohonan maaf ini dapat diterima sebagai wujud ketulusan, tanggung jawab moral, dan itikad baik kami untuk terus memperbaiki diri serta membangun hubungan yang lebih harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

Kami percaya bahwa perbedaan pandangan tidak harus menghilangkan persaudaraan, dan setiap persoalan dapat dihadapi dengan kebijaksanaan, penghormatan terhadap hukum, serta semangat kemanusiaan.

Menjaga kehormatan adalah tanggung jawab bersama, membuka pintu perdamaian adalah wujud kebesaran jiwa, dan melayani masyarakat adalah amanah yang harus terus dijalankan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab. (***)