Diskusi di WA Grup, Jubir Covid-19 Jawab Pertanyaan Media Seputar Palopo yang Kini Dikepung Kabupaten Zona Merah

915
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Kota Palopo yang letaknya cukup strategis sebagai pusat ekonomi baru di jazirah utara provinsi Sulawesi Selatan kini di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Betapa tidak, beberapa kabupaten tetangga, yang letaknya tidak jauh dari daerah pecahan Kabupaten Luwu itu, kekinian, diapit oleh 3 daerah zona merah, yang warganya sudah dinyatakan positif Covid-19.

ADVERTISEMENT

Sebut saja, Tana Toraja yang berdekatan dengan Toraja Utara, serta Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang bupatinya wafat gegara Coronavirus dan teranyar adalah Kabupaten Wajo Sulsel yang diberitakan 1 warganya positif Covid-19 hasil test swab ke dua dan dirawat di RSUD Siwa.

Lewat Diskusi Live di grup WhatsApp Media Center Covid-19 Palopo, Juru Bicara (Jubir) resmi Percepatan Penanganan Covid-19 kota Palopo, Dr dr Ishak Iskandar MKes, menjelaskan pertanyaan wartawan soal kekhawatiran masyarakat atas pintu-pintu masuk k kota Palopo yang dikawal oleh petugas di Posko Covid-19 dengan posko induk berpusat di Islamic Center, Songka Wara Selatan, Palopo.

ADVERTISEMENT

Rerata, jurnalis mempertanyakan efektifitas kinerja petugas di masing-masing Posko yang tersebar di 3 titik, yakni pintu selatan di Sampoddo (Posko Islamic Center), posko Wara Barat di Lebang, khusus pelintas dari Toraja dan posko Telluwanua, pelintas dari utara.

“Tabe moderator ijin bertanya, adakah secara tertulis Protap pemeriksaan, kendaraan baik mobil (Bus/truk) atau motor (roda dua) yang terpasang di masing-masing pos Covid-19 untuk dilihat dan dipatuhi oleh masyarakat secara luas?,” tanya Awi, salah satu jurnalis media online di kota Palopo dalam live diskusi chatting WA grup tersebut.

“Posko pintu masuk ini sebagai saringan awal bagi para pendatang di kota Palopo, ada protokolnya secara tertulis, ada pemeriksaan skrining, kemudian nanti akan di-follow up di Puskesmas dan dipantau oleh RT/RW, lurah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas,” jelas Jubir Covid-19 kota Palopo, Selasa petang (21/4) saat membalas pertanyaan para wartawan.

Adapun protokol penanganan, lanjut Jubir, sudah ditetapkan dan sisa dijalankan oleh petugas di masing-masing Posko tersebut.

Diantaranya, sebut dr Ishak, mereka (pendatang atau pelintas) wajib mengenakan masker, di tes kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, sterilisasi dengan disinfektan (cuci tangan) serta untuk yang stay (tinggal) di Palopo wajib didata alamat tinggal dan nomor kontaknya oleh tim relawan surveilens dan jika berasal dari daerah zona merah wajib untuk isolasi mandiri 14 hari, sebut mantan Kadis Kesehatan kota Palopo itu.

Berikut update data dari Gugus Tugas Covid-19 Palopo, edisi Selasa (21/4) kemarin:

(iys)

ADVERTISEMENT