Dituding Akan Kolaps, Asuransi Bumi Putera di Palopo Belum Bayar Klaim Miliaran Rupiah

2598
Suasana rapat mediasi AJB Bumiputera dan nasabah di ruang komisi I DPRD Palopo, Rabu (17/1/19).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengadu ke DPRD Palopo. Itu karena klaimnya sejak tahun 2018 lalu belum terbayarkan.

Rapat mediasi antara nasabah dan AJB Bumiputera berlangsung di ruang Komisi I, Rabu (16/1/19). Rapat itu dipimpin ketua Komisi, Abdul Jawad. Hadir juga rekannya, Steven Hamdani, Budirani, Marigallang dan Bakri Tahir.

ADVERTISEMENT

Nasabah AJB Bumiputera, Andi Fatmawati menyampaikan, kontraknya dengan Bumiputera sudah berakhir pada 3 Mei 2018 lalu. Kini ia menuntut haknya.

“Sebenarnya yang terdaftar nasabah adalah suami saya (Mashalim). Tapi tidak bisa datang karena sudah sembilan tahun terkena stroke,” kata Fatmwati mengawali aspirasinya.

ADVERTISEMENT

Kontraknya dengan Bumiputera dimulai sejak Mei 2003 dan berakhir Mei 2018. “Selama ini, pembayaran kami lancar. Giliran meminta, hak tak dibayarkan,” katanya.

Bahkan, lanjut Andi Fatmawati, karena tak ada kejelasan dari pihak asuransi, ia mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadu. Tapi juga tak ada kejelasan.

“Pihak asuransi bilang berkas saya sudah dikirim ke Makassar dan pusat. Saya juga dikasi nomor telfon bagian keuangan di Jakarta. Saya telfon mei 2018, jawabannya menunggu 60 hari kerja. Saya menunggu. Pas 62 hari, saya telfon lagi. Bilangnya tunggu Agustus. Agustus lagi saya telfon bilangnya november. Saya capek, sampai kapan mau dibohongi,” kesal Andi Fatmawati.

“Segala macam cara sudah saya tempuh untuk mendapatkan hak saya yang mencapai Rp100 juta lebih. Tapi tak ada kejelasan. Malah informasi yang saya dapatkan dari OJK, Bumiputera ini tidak lama lagi kolaps. Ini juga kasihan nasabah lainnya, apalagi Bumiputera ini masih menerima nasabah,” tambahnya.

Selain Andi Fatmawati, Kadis Dukcapil Palopo, Asir Mangopo di tengah rapat juga muncul. Rupanya ia juga memiliki masalah yang sama. “Klaim saya juga belum terbayarkan,” kata Asir.

Kepala Cabang AJB Bumiputera, Muhlis yang turut hadir mengakui bahwa pada dasarnya apa yang dituntut nasabahnya itu adalah memang haknya.

“Kami di daerah (Palopo), hanya mengajukan klaimnya ke Makassar kemudian diteruskan ke pusat. Tidak ada kewenangan kami di daerah yang membayar, yang bayar adalah pusat. Ini sebenarnya sudah disetujui dan sangat layak dibayar,” sebut Muhlis.

Persoalan di pusat ada masalah keuangan, sekali lagi pihaknya di daerah tidak mengetahui hal itu.

“Memang kemarin ada pergantian 4 direksi di pusat. Salah satu alasan pergantian itu karena keterlambatan pembayaran klaim. Yang pasti, akan terbayarkan,” beber Muhlis.

Muhlis menyebut, sepanjang tahun 2018 lalu, AJB Bumiputera Cabang Palopo telah membayar klaim sebanyak Rp1,7 miliar. “Memang belum semuanya di selesaikan. Kami di daerah hanya mengusulkan,” katanya lagi.

Hingga saat ini, untuk cabang Palopo yang membawahi dua wilayah (Palopo dan Luwu), jumlah nasabah Bumiputera mencapai 4 ribu lebih. Dari 4 ribu lebih itu, sekitar 200 klaim belum terbayarkan.

“Ada sekitar 200 orang belum dibayarkan klaimnya. Totalnya mencapai Rp2 miliar. Tapi saya pastikan ini akan terbayar,” jelasnya.

Anggota komisi I, Bakri Tahir menyayangkan adanya peristiwa ini. Kata dia, Bumiputera ini merupakan perusahaan asuransi tertua di Indonesia.

“Biasanya semakin tua perusahaan semakin matang. Kami sangat sayangkan jika ada warga kami yang tidak dibayarkan haknya seperti ini,” katanya.

Ketua Komisi I, Abd Jawad akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bumiputera untuk segera membayar kewajiban kepada pelanggan.

“Kami di sini hanya berusaha mencari jalan terbaik. Kita akan keluarkan surat rekomendasi,” katanya. (asm)

ADVERTISEMENT