DPRD Palopo Usul Hanya 24 OPD, Cendrana: Terlalu Gemuk, Terbesar di Sulsel

74
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo, Cendrana Saputra
ADVERTISEMENT

PALOPO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, saat Pemkot Palopo memiliki jumlah OPD yang terlalu banyak.
Bahkan disebut-sebut sebagai daerah dengan jumlah OPD terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan dan mengalahkan Kota Makassar sebagai ibukota Provinsi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo, Cendrana Saputra mengatakan pembahasan Ranperda perampingan OPD tersebut sudah sampai ke tahap pengkajian per tanggal 1 Juli 2024 lalu. Menurut Cendrana, pembahasannya telah sampai pada harmonisasi Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

“Intinya belum disahkan, masih dalam tahap kajian atau pembahasan,” katanya.

Dia mengungkap Pansus DPRD Palopo menyetujui sebanyak 24 OPD saja dari 39 OPD yang ada. Pihaknya menilai perampingan OPD sudah sangat perlu untuk dilakukan demi mengefisienkan anggaran.

ADVERTISEMENT

“Kita di Palopo mempunyai OPD sebanyak 39 di luar 9 kecamatan, ini sangat besar belanja pegawainya. Kami Pansus menyetujui 24 OPD saja,” ungkap Cendrana.

Cendrana juga menyebut, di Sulsel Kota Palopo yang paling banyak memiliki OPD dengan jumlah 39 OPD. Dia membandingkan dengan Kota Makassar yang memiliki jumlah penduduk dan pengelolaan APBD yang besar hanya memiliki 36 OPD saja.

“Dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel, Kota Palopo yang paling banyak OPD-nya. Makassar saja mempunyai jumlah penduduk yang besar dan pengelolaan APBD yang besar hanya memiliki 36 OPD saja,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendorong perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 menjadi 31. Namun DPRD Palopo justru mengusulkan agar OPD cukup 24 saja.

“Pemkot ingin merampingkan OPD ini menjadi 31 dari 39 OPD yang ada. Hitungan itu di luar 9 kecamatan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Palopo, Sainal Sahid.

Dia mengatakan perampingan OPD ini untuk menciptakan struktur organisasi pemerintah yang ideal. Hal tersebut juga terkait efisiensi anggaran, pengawasan, ataupun pelaksanaan program kerja dari masing-masing OPD.

“Alasan perampingan ini untuk menciptakan struktur yang ideal tetapi kaya fungsi. Di samping itu juga anggaran dapat efisien penggunaannya serta maksimal dalam melakukan pengawasan ataupun pelaksanaan program kerja,” jelas Sainal. (*)

Berikut 24 OPD Pemkot Palopo yang disetujui Pansus DPRD:

Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata
Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik
Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Perikanan dan Pangan
Dinas PU, Perumahan Pemukiman dan Pertanahan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Badan Pengelolah Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Bappeda, Riset dan Inovasi Daerah
Dinas Pertanian
Dinas Pemuda dan Olahraga
Dinas Sosial
Dinas Dukcapil
Dinas Perhubungan
Dinas PMPTSP
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Kesehatan
BKPSDM
Badan Kesbangpol
Inspektorat Daerah
Sekretariat Daerah
Sekretariat DPRD

ADVERTISEMENT