Dua Lagi Warga Palopo Terciduk Kuasai Sabu, Warga Salekoe dan Bhabinkamtibmas Ikut Bergerak

3961
ADVERTISEMENT

PALOPO — Nasib naas menimpa dua warga Palopo ini. Betapa tidak. Jelang tahun baru, keduanya diringkus Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe Wara Timur bersama warga, gegara terciduk menguasai barang haram, Narkotika jenis Sabu, Rabu (25/12).

Awalnya, lelaki berinisial Pan hendak menjemput pesanan barang haram itu di pinggir semak badan jalan kawasan Bogar. Konon, Sabu ini dikirim orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun, seorang saksi mata, warga di BTN Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur Palopo mengatakan, jauh-jauh hari, pelaku tersebut sudah diintai warga karena gerak geriknya yang mencurigakan. Ia terlihat sibuk mencari sesuatu di semak-semak, sehingga warga setempat melakukan koordinasi dengan pihak
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aipda Ismail, Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo.

Saat dilakukan penggerebekan, benar ditemukan 1 sachet kecil berisikan Sabu yang dibungkus tisu. Pelaku (Pan) sempat ingin mengelabui Polisi dengan cara membuang barang bukti di semak-semak, namun aksinya ketahuan.

ADVERTISEMENT

Dua pelaku, Pan (23) warga Jalan Jendral Sudirman Palopo, dan Sab (27) warga Salutellue pun diamankan di perumahan Bogar, Rabu (25/12) sekira pukul 17.30 Wita sebelum dibawa ke Polres Palopo.

“Pelaku kita amankan berikut barang bukti di Sat Narkoba Polres Palopo,” ucap Abd. Lisol, Bhabinkamtibmas yang dikenal dekat dengan masyarakat setempat itu. (Iys)

ADVERTISEMENT