TEKA-teki jenis kelamin Lucinta Luna alias LC, yang lama mengundang tanda tanya, akhirnya terbongkar. Ini setelah dia terjerat kasus obat-obatan.
Bahkan, ketidakjelasan identitas kelamin Lucinta Luna sempat membuat polisi kebingungan. Polisi bingung mau memasukkan Lucinta Luna ke dalam sel perempuan atau laki-laki. Namun akhirnya, alur pergantian kelamin Lucinta Luna terkuak.
Dalam rilisnya, ada 6 fakta kronoligis alias alur pergantian kelamin Lucinta Luna. Yakni:
1. Tersangka lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Bapak Muntoha dan Ibu Djoneha;
2. Tersangka pada awalnya terlahir sebagai anak laki-laki bernama MUHAMMAD FATAH, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 3174-LT-16122019-0088, yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan;
3. Sejak tersangka berusia 5 (lima) tahun, tersangka sudah berprilaku seperti perempuan hingga dewasa, tersangka lebih nyaman menjadi seorang perempuan.
4. Pada tanggal 24 April 2016 tersangka memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit RAJYINDEE Thailand
5. Berdasarkan Certificated by Attending Doctor (Surat Keterangan Dokter) dari Rumah Sakit RAJYINDEE Thailand, tersangka di diagnosa mengidap penyakit jenis kelamin DYSPHORIA atau lebih dikenal dengan sebutan Transgender.
6. Pada tanggal 22 Nopember 2019 tersangka mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan. Negeri Jakarta Selatan tanggal 26 Nopember 2019 nomor registrasi : 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel;
Nah, dari jejak alur pergantian kelamin Lucinta Luna tersebut, polisi juga telah menerima putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Lucinta Luna adalah seorang perempuan. Dengan demikian, dia akan ditempatkan di sel perempuan.
BACA JUGA: Gadis Indonesia Lelang Perawan Rp19 Miliar, Ini Pengusaha Berduit yang Memenangkan Lelangnya
“Kami sudah terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ini terkait status hukum jenis kelamin dia (Lucinta Luna). Secara hukum, dia perempuan, makanya akan disel di sel perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dilansir KORAN SERUYA dari detikcom. (tari)