MALILI–Derita berkepanjangan dialami sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan. Sebab,
sebagai abdi negara, mereka selalu dikenai kebijakan yang sama sekali tak masuk akal.
Seorang guru inisial YP (39) menyebut, harus mengeluarkan uang senilai Rp580 ribu hanya untuk membeli 2 lembar kain batik.
“Kita diwajibkan membeli kain Rp580 ribu, dan itu wajib. Langsung dipotong dari tunjangan daerah. Saya ikhlas ji kalau itu Rp 580 ribu langsung jadi siap pakai, ini cuma kain saja, kita harus keluarkan lagi biaya untuk menjahit,” ucapnya kepada jurnalis.
YP menambahkan, mewajibkan ASN membeli batik khas Lutim adalah sesuatu yang sangat wajar. Hanya saja, penyesuaian tarif adalah sesuatu yang harus diperhatikan.
“Kita lihatmi kemarin viral berita, Dinas Pendidikan diperiksa oleh Tipidkor Polres, gegara pemotongan TPP dan itu menandakan ada yang bermasalah dengan kebijakan itu,” ungkapnya.
“Bahkan parahnya itu, sudah di potong TPP, kita sempat disuruh lagi bayar sama pihak sekolah jadi kacau betul ini apapa,” sambungnya.
Masih senada, guru inisial AS turut menyoroti terkait kewajiban guru membeli pin Sangka Batara seharga Rp 85 ribu.
AS menyebut, harga tersebut tidak masuk akal lantaran hanya dijual seharga Rp 35 ribu di online shop.
“Ini pin Sangka Batara na kandang paksa ki ambil dengan harga Rp 85.000 sementara di online shop hanya Rp 35.000,” ucapnya.
AS menambahkan, pin tersebut telah dibagikan kepada sekolah sesuai dengan jumlah ASN yang ada. Selain itu, menurutnya, pin tersebut wajib dibayarkan lantaran pihak sekolah telah melunasi pin tersebut.
“Di sekolahku, sudah datang dengan jumlah sesuai jumlah ASN. Diwajibkan ambil dengan harga seperti itu. Bahkan katanya sekolah sudah bayarkan memangmi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Raodah mengaku kalau tidak mengetahui adanya kebijakan batik tersebut. Dia menyebut, sedang mengikuti pelatihan ketika kebijakan itu dibuat.
“Tabe saya tidak tau kronologisnya ini karena Lappimka waktu itu, kalau mauki untuk jelasnya sama bendahara ki,” bebernya.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lutim, Ramadhan mengaku kalau membeli kain batik untuk ASN adalah sesuatu yang tidak wajib. “Tidak diwajibkan,” singkatnya. (***)

