MALILI–Sejumlah guru di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mengeluhkan terkait wajibnya membeli pin Sangka Batara senilai Rp 85.000 ribu.

Menurutnya, harga tersebut tidak masuk akal dan begitu memberatkan ASN.

“Berulah lagi dinas, dikandang paksa ki lagi beli pin seharga Rp 85 ribu,” ucap seorang guru inisial AS (40).

AS mengungkapkan, pin tersebut telah ada di sekolahnya sejak Senin (5/10/2026).

Dia menyebut, pin yang datang sejumlah dengan guru yang ada di sekolah tersebut.

“Di sekolahku, sudah datang dengan jumlah sesuai jumlah ASN. Diwajibkan ambil dengan harga seperti itu. Bahkan katanya sekolah sudah bayarkan deluan,” bebernya.

AS menjelaskan, dirinya bahkan telah melakukan penelusuran harga pin tersebut di beberapa tempat.

Menurutnya, pin tersebut hanya dijual dengan harga Rp 35 ribu di shopee.

“Kita ini ASN betul-betul disiksa dan dikandang paksa, baru-baru selesai kain batik, ini lagi. Parahnya di online shop saja itu cuma harga Rp 35 ribu,” tegasnya.

Jurnalis juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Lutim, Raodah Kadang untuk menanyakan terkait kebijakan tersebut. Sayangnya, dia enggan menjawab apapun terkait kebijakan itu. (***)