Edarkan Sabu, Warga Luwu Utara Diringkus

483
ADVERTISEMENT

MASAMBA – Satnarkoba Polres Luwu Utara, meringkus seoang pengedar sabu berinisial WI (27), Rabu (16/9/2020) lalu.

Warga Desa Lara, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara itu, diamankan di kediamannya dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Ferasmus Rande.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, IPTU Ferasmus Rande mengatakan, jika penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita dapat info dari masyarakat, jika pelaku (WI) menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, dirinya menjelaskan bahwa usai mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat geledah, kita amankan barang bukti berupa, 1 saset sabu berukuran sedang yang berisi sabu seberat 12,52 gram dan satu unit handphone,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara, untuk menjalani proses lebih lanjut. (Rah/Sya)

ADVERTISEMENT