Film Porno Picu Kasus Asusila Libatkan Anak Dibawah Umur ‘Menonjol’ di Luwu

2764
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa, Kabupaten Luwu, I Gede Edy Bujanayasa, bersama istri, di acara peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Kabupaten Luwu, Senin (23/7/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa, Kabupaten Luwu, I Gede Edy Bujanayasa, bersama istri, di acara peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Kabupaten Luwu, Senin (23/7/2018).
ADVERTISEMENT

BELOPA–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa, Kabupaten Luwu, I Gede Edy Bujanayasa, mengaku prihatin karena kasus asusila (cabul) dan narkoba
terbilang tinggi terjadi di Kabupaten Luwu sepanjang tahun 2018 ini. Bahkan, kasus cabul atau asusila melibatkan anak dibawah umur, termasuk kasus narkoba, mendapat perhatian serius dari pihaknya.

“Iya, kasus cabul melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai korban dan pelaku, termasuk narkoba, masih tinggi di Luwu. Ini perlu mendapat perhatian serius,” kata Kajari Belopa, I Gede Edy Bujanayasa, saat menyampaikan perkembangan perkara yang ditangani Kejari Belopa
sepanjang tahun 2018, disela-sela acara peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Kabupaten Luwu, Senin (23/7/2018).

ADVERTISEMENT

Kajari Luwu berharap kerjasama semua pihak, dalam penekanan kasus kasus cabul di Luwu, termasuk kasus penyalagunaan obat-obat terlarang. Dalam hal ini, dia mengimbau agar para orangtua, tokoh agama, pemuka masyarakat ikut menyosiasialisasikan bahaya narkoba bagi masyarakat.

(BACA JUGA): Hadiri Puncak HAB ke-58, Bupati Luwu Apresiasi Kinerja Kejari Belopa

ADVERTISEMENT

Meski sepanjang tahun 2018, kasus perkelahian, kekerasan dan perjudian masih menonjol terjadi di Luwu sepanjang Januari-Juli 2018, namun
kasus cabul/asusila dan narkoba cukup memprihatinkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Luwu, Lewi R Pasolang, mendampingi Kajari Luwu, menyebutkan, sepanjang Januari hingga Juli ini, kasus kekerasan seperti perkelahian dan kasus judi masih yang terbanyak ditangani pihaknya. Kasus perkelahian sudah hampir seratus perkara, sedangkan kasus judi sudah sekira 60-an perkara.

Khusus kasus cabul atau asusila selama tujuh bulan terakhir terjadi di Luwu, imbuh dia, sudah ada sekira 20 puluh perkara yang ditangani Kejari Belopa.

Yang memprihatinkan, hampir seluruh kasus cabul atau asusila melibatkan anak di bawah umur.

“Sudah sekitar 20 kasus cabul yang saya sidangkan tahun ini. Hampir seluruhnya melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. Dari hasil pemeriksaan kami dan hasil BAP Polres Luwu, penyebabnya 70 persen karena kecanduan film porno. Ini sangat memprihatinkan, anak-anak kita sedang dalam ancaman bahaya krisis moral,” ujar Lewi.

Dari pengakuan sejumlah pelaku bahkan korban, mereka mengakui sering menonton film porno sehingga timbul rasa penasaran dan mencobanya dengan pacar bahkan melakukan tindakan pemaksaan atau pemerkosaan.

“Beberapa kasus keduanya, korban dan pelaku mengaku sama-sama suka, mereka terpengaruh film porno sehingga menimbulkan hasrat untuk berhubungan badan,” kata Lewi. (*/cbd)

ADVERTISEMENT