MASAMBA — Puluhan masyarakat Desa Tolada dan Desa Takkala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, SulSel, menghalangi pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, saat akan mengeksekusi lahan mereka, Senin (11/12/2023).
Sejumlah masyarakat tersebut adalah pemilik lahan yang tanahnya bakal dibangun saluran irigasi. Mereka kecewa lantaran ganti untung yang dijanjikan kepada mereka belum dibayarkan.
Salah satu pemilik lahan, Bayu, mengatakan sebelumnya masyarakat yang terdampak dijanji oleh Pemerintah Luwu Utara, akan mendapatkan ganti untung apabila lahan miliknya dibangun saluram irigasi. Bayu mengaku kecewa, sebab pihak balai yang akan mengeksekusi lahan mereka hanya datang membawa dan membacakan surat putusan pengadilan.
“Sebelumnya masyarakat mendapat janji bahwa lahannya akan diberikan ganti untung, kami selaku masyarakat meminta kepada pemerintah agar memeberikan kejelasan terkait ukuran lahan yang akan di eksekusi, ” katanya.
Dikatakan Bayu, masyarakat di dua Desa tersebut sama sekali tidak menolak pembangunan irigasi itu, hanya saja mereka meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam hal ini Dinas Pertanian Badan Pertanah Nasional serta pihak balai untuk duduk bersama membicarakan secara jelas rencana pembangunan irigasi yang dianggap tidak transparan itu.
“Kami selaku masyarakat tidak menolak sama sekali pembangunan irigasi ini, namun pemerintah juga harus menjelaskan kepada kami bagaimna teknis pekerjaannya, termasuk ukuran dan batas lahan yang akan dieksekusi, kemudian ganti untung yang dijanjikan kepada masyarakat yang sampai hari ini belum dibayarkan, ” tandas Bayu. (hwn)