PALOPO–Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo digeledah petugas, Sabtu 22 Juni 2024. Penggelahan itu dilakukan pasca tertangkapnya seorang pelajar yang hendak menyelundupkan sabu.
Pelajar pelajar berinisial HP (16), ditangkap saat hendak membawakan paket sabu ke ayahnya yang tengah ditahan di Lapas Kelas IIA Palopo. Dia intens melakukan komunikasi menggunakan Handphone (HP) dengan ayahnya.
Ia terjaring razia bersama seorang rekannya IH (35). Keduanya terjaring razia polisi lalu lintas Polres Wajo.
Mereka ditangkap, Sabtu 8 Juni 2024 lalu. Saat itu, HP dan IH dihentikan petugas yang tengah melakukan razia di poros Kera-Pitumpanua, Desa Laliseng, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.
Penggeledahan di blok sel/kamar hunian WBP dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kalapas Palopo, Syamsul Bahri.
Dalam penggeladahan itu, petugas hanya menemukan 3 buah gunting, paku, kaca, domino, korek gas, sendok besi, pisau cutter dan beberapa benda terlarang yang dianggap rawan menimbulkan gangguan Kamtib. Barang temuan itu didata, untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Penggerebekan ini rutin kita adakan guna mewujudkan Zero Halinar di lingkup Lapas Palopo, hal tersebut juga menjadi atensi edaran bapak Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel demi menjaga integritas petugas pemasyarakatan. Lewat penggeledahan, kita pastikan tidak ada benda mencurigakan di kamar WBP,” terangnya.
Penggeledahan ini katanya, selain bagian dari upaya deteksi dini, juga sebagai implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Lapas Palopo.
HP Terjaring Razia di Wajo
Seorang pelajar berinisial HP (16), ditangkap saat hendak membawakan paket sabu ke ayahnya yang tengah ditahan di Lapas Kelas IIA Palopo. Ia terjaring razia bersama seorang rekannya IH (35). Keduanya terjaring razia polisi lalu lintas Polres Wajo.
Mereka ditangkap, Sabtu 8 Juni 2024 lalu. Saat itu, HP dan IH dihentikan petugas yang tengah melakukan razia di poros Kera-Pitumpanua, Desa Laliseng, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo. Ketika dihentikan polisi, keduanya kaget dan berhenti. Kemudian langsung tancap gas, sehingga anggota Satlantas langsung memberhentikannya cepat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 97 gram sabu. Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri membenarkan jika ayah pelaku saat ini tengah ditahan di Lapas Palopo.
Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Wajo. “Memang ada ayahnya pelaku HP itu di Lapas (Rutan Palopo),” kata Syamsul seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis (20/6/2024).
Syamsul mengatakan pihaknya telah mendampingi Satuan Narkoba Polres Wajo dalam melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari pelaku tersebut. Hanya saja, dirinya belum menerima hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Kebetulan waktu datang yang dari Polres Wajo memeriksa ayah dari pelaku itu saya lagi lepas piket, jadi teman saya yang dampingi. Saya belum dapat hasil pemeriksaannya secara lengkap,” sebut Syamsul.
Syamsul menjelaskan ayah dari pelaku HP ini menjadi perantara dari seseorang yang memesan barang haram tersebut untuk diselundupkan masuk ke dalam Lapas Palopo.
Dia pun tidak memungkiri ayah dari pelaku tersebut melakukan komunikasi dengan anaknya menggunakan handphone dari dalam Lapas. “Handphone tersebut juga telah diamankan dan disita oleh Polres Wajo,” jelas Syamsul.
Dia pun menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui asal-usul handphone yang digunakan pelaku. Namun dia berjanji pihaknya akan meningkatkan lagi pengamanan di dalam Lapas, khususnya terhadap barang-barang terlarang. “Khususnya barang yang akan masuk ke dalam Lapas,” tegas Syamsul. (Ian)