Gegara Uang Rp.20 ribu, Remaja di Gowa Diamankan Polisi

205
MS (17) diamankan oleh jajarang Polres Gowa, Jumat (17/1/2020).
ADVERTISEMENT

Gowa-Demi uang Rp20 ribu rupiah, MS (17) remaja asal Kabupaten Gowa ini, harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Betapa tidak, MS menakuti warga di Sungguminasa Gowa dengan menggunakan kain putih layaknya pocong sengaja duduk di pinggir jalan dan menakuti warga.

ADVERTISEMENT

MS diamankan polisi saat melakukan prank pocong di dekat bundaran Samata, Jl Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi.

MS langsung diamankan ke Polres Gowa oleh satuan Patmor Sabhara Polres Gowa sambil berpakaian pocong.

ADVERTISEMENT

Hal itu dilakukan MS, atas permintaan rekannya untuk pembuatan video prank dengan durasi 2 menit.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan jika MS diamankan, usai pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah akibat kelakuan pelaku.

“Personil patmor segera menuju TKP dan mengamankan MS di dekat bundaran Samata, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi,” katanya, Jumat (17/01/2020) pagi.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika status pelaku saat ini, masih bersifat diamankan.

“Jadi sejauh ini MS sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” pungkasnya. (*/Sya)

ADVERTISEMENT