Golkar PAW Anggota DPRD Luwu, Suleman Sych Butuh Dilantik

221
ADVERTISEMENT

BELOPA — Suleman Sych Butuh, secara resmi dilantik dan diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Luwu sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna, DPRD, Senin (18/09/2023).

Suleman menggantikan legislator Golkar asal dapil Walmas, Ruddin Sibutuh. Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulsel, Nomor: 1913/IX/ tahun 2023 tentang, Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Pembacaan pengambilan sumpah jabatan PAW oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali. Dalam sambutannya Rusli mengatakan, DPRD Kabupaten Luwu dalam periode 2019-2024 telah empat kali melakukan pergantian PAW. “Ini adalah PAW yang keempat kalinya dalam kurun sisa waktu masa jabatan kami di parlemen,” kata Rusli.

Dia menjelaskan, terbitnya surat keputusan dari Gubernur Sulsel terdahap pelaksanaan pengangkatan jabatan PAW tersebut berdasarkan usulan surat DPRD Luwu tentang pemberhentian PAW sebelumnya yang dirilis tanggal, 4 Agustus 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

“Setelahnya disusul, surat Bupati Luwu Nomor: 100/270/Pem-Set/VIII/2023 tanggal 7 Agustus 2023 tentang Usul Pemberhentian dan Pengangkatan PAW DPRD Luwu,” beber Rusli. Rusli berharap, dilantiknya Suleman Sych Butuh dapat melaksanakan amanah sesuai dengan perintah undang-undang yang berlaku di sisa masa periodenya. (mat)

ADVERTISEMENT