Gubernur Ditangkap KPK, Warga Papua Serang Mako Brimob

121
ADVERTISEMENT

PAPUA — Sekelompok orang tiba-tiba menyerang Mako Brimob, Papua, Selasa (10/1/2023). Penyerangan ini menyusul penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain membawa senjata tajam, warga juga melempari Mako Brimob.

Situasi ini menimbulkan kepanikan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Para pengendara yang akan melintas di depan Mako Brimob langsung memutar balik. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENT

Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu ditangkap di Jayapura, Papua. Awalnya Lukas Enembe ditangkap saat berada di salah satu rumah makan di Jayapura. Tersangka kasus suap dan gratifikasi ini kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Papua.

Lukas Enembe ditangkap karena dirinya selalu mangkir dari pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi yang membuat dirinya menjadi tersangka. Sebelumnya, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait fee sejumlah proyek di Papua. Suap tersebut diberikan oleh Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

ADVERTISEMENT

Diduga suap itu diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono. KPK menduga Lukas juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini sedang dikembangkan lebih lanjut oleh KPK. Rijatono dijerat dengan 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Lukas Enembe dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta untuk diperiksa dan ditahan. Lukas diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat khusus dan transit di Manado. Dia turut didampingi Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo. (int)

ADVERTISEMENT