Gus Idris, Pembuat Konten Video Gancet Sepasang Kekasih Alat Kelaminnya Lengket Saat Berhubungan Badan Jadi Tersangka Kasus Hoaks

1201
Youtuber Gus Idris alias Idris Idris Al Marbawi saat berperan sebagai ustadz mendoakan pasanga gancet dalam video berjudul AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET K3L4MINY4 GAK BISA LEPAS.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Youtuber Gus Idris alias Idris Idris Al Marbawi, dengan nama akun Gus Idris Official yang membuat konten berisi pasangan sedang berzinah dan mengalami gancet atau sulit terlepas, ternyata berstatus tersangka. Benarkah dia yang bermaksud membuat konten gancet itu agar menjadi renungan bagi pasangan muda-mudi tidak melakukan tindakan zinah?

Beberapa hari terakhir ini sejak video gancet viral di media sosial, terlebih setelah video tersebut menyasar media video TikTok, beredar kabar jika Gus Idris sebagai pembuat konten tersebut resmi tersangka.

ADVERTISEMENT

Ternyata benar, Gus Idris berstatus tersangka. Namun menurut Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak, dia jadi tersangka bukan karena kasus video gancet yang viral itu.

“Dia (Gus Idris)  jadi tersangka kasus video penembakan dirinya, yang ternyata hoaks,” kata Zulham Mubarak, dilansir KORAN SERUYA dari Viva.co.id, Jumat (10/9/2021).

ADVERTISEMENT

Video Gus Idris berjudul ‘Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal’ diunggah pada Juni 2021 lalu melalui akun Youtube-nya. Setelah diselidiki polisi, ternyata video tersebut hoaks alias bohong.

Dalam perkara video gancet, Zulham Mubarak menyesalkan tindakan Gus Idris yang dinilainya ‘licik’ lantaran hanya mengejar tayangan konten Youtube. “Harusnya dia memberi keterangan video gancet, bahwa video itu hanya ilustrasi supaya masyarakat tidak heboh, tidak dibuat gaduh,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengakui jika Gus Idris tersangka kasus video hoaks pada 29 Juni 2021 lalu. Senada dengan Zulham Mubarak, Gus Idris tersangka bukan karena kasus video gancet sepasang muda-mudi yang melakukan hubungan intim.

Dalam perkara kasus video hoaks penembakan dirinya, AKP Donny menyebut, Gus Idris tidak ditahan. “Dia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jounto Pasal 55 KUHP,” kata AKP Donny, seraya menambahkan, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Yan Firdaus.

Dalam penyidikan kasus Gus Idris, dia mengunggah video berjudul ‘Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal’ saat Live Streaming’ 28 Febuari 2021. Gus Idris seolah-olah ditembak oleh orang tidak dikenal di sebuah mobil yang sedang berjalan.

Diberitakan KORAN SERUYA sebelumnya, sebuah video viral sepasang sejoli mengalami gancet atau persetubuhan lengket saat berhubungan intim di sebuah kamar kos. Video tersebut viral berawal dari unggahan di TikTok akun atas nama Indriani_be. Dia membagikan video sepasang kekasih sedang berhubungan badan dan tidak bisa lepas, Senin (6/9/2021) lalu.

Dalam video itu, pasangan sejoli yang tubuhnya lengket setelah berhubungan badan, dikelilingi banyak orang, termasuk ustadz yang mendoakan pasangan sejoli itu tubuhnya lepas. Belakangan diketahui, Ustadz tersebut ternyata Gus Idris.

Setelah viral di media sosial, video gancet tersebut ternyata hanya konten belaka yang sengaja dibuat dan disebarkan melalui media sosial TikTok.

Dari penelusuran KORAN SERUYA, video asli gancet ini pertama kali dtayangkan oleh kanal YouTube Gus Idris Legit, Minggu (5/9/2021) lalu dengan judu AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET K3L4MINY4 GAK BISA LEPAS.

Gus Idris dalam keterangan video Youtube-nya, menuliskan bahwa materi dalam video ini dibuat hanya untuk tujuan pendidikan. Termasuki cerita dalam video hanyalah sebuah fiksi yang dibuat dalam bentuk visual. (***)

ADVERTISEMENT