Hakim Konstitusi Asal Palopo Aswanto Mendadak Diganti

2351
Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si.,DFM.
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Rapat paripurna DPR RI, Kamis (29/09/2022) membuat keputusan yang mengejutkan. Salah satunya, adalah penggantian Aswanto sebagai Hakim Konstitusi yang bertugas di Mahkamah Konstitusi.

Peggantinya adalah Guntur Hamzah yang sebelumnya adalah Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi. Diketahui, Aswanto adalah Hakim MK kelahiran Kota Palopo, 17 Juli 1964. Aswanto menamatkan SD di SDN Komba, Kecamatan Larompong dan SMP di SMPN Larompong. Sementara SMA-nya di Makassar.

ADVERTISEMENT

Tak pelak penggantian yang secara tiba-tiba itu membuat sejumlah kalangan kaget. Salah satunya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Ia mengaku tidak menyangka bahwa prosesnya itu langsung penggantian, bukan pembahasan soal mekanisme penggantian, dan ia tidak mengikuti rapat internal di Komisi III DPR pagi tadi.

Adapun rapat internal Komisi III DPR itu memutuskan menerima kesediaan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi. “Iya saya juga enggak ikut, saya juga kaget. Maksudnya saya enggak tahu prosesnya itu kemarin, saya pikir rapat itu membicarakan soal pembicaraan soal penggantian hakim konstitusi, makanya saya enggak ikut rapat itu, saya dapat undangan. Ternyata mengganti yang lama dengan yang baru si Guntur kan? Saya kaget juga,” kata Nasir dikutip dari sindonews.com

ADVERTISEMENT

Apakah PKS merupakan salah satu dari dua fraksi yang tidak ikut rapat internal Komisi III DPR itu, Nasir Djamil mengaku tidak tahu apakah anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi juga hadir. “Saya enggak tahu apakah Habib Aboe hadir atau tidak,” ungkapnya.

Secara pribadi, legislator asal Aceh ini mengaku kaget dengan penggantian yang tiba-tiba ini karena biasanya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ia tidak tahu apakah itu sudah dilakukan atau belum. “Saya pribadi kaget juga biasanya kan ada fit and proper atau menguji, diujilah ya, enggak ada kayaknya, saya enggak tahu juga, makanya tadi agak kaget juga Guntur sudah menggantikan Aswanto,” pungkasnya. (int/roy)

Biodata Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si.,DFM.
Lahir : Palopo, 17 Juli 1964

Pendidikan :

Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975)
Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979)
Sekolah Menengah Atas Negeri II Makassar (1982)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986)
S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)
S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999).

Karier:

Staf pengajar pada Fakultas Hukum Unhas
Anggota Tim Pengembangan Unhas (2000-2001 dan 2003-2004)
Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002)
Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian
Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002)
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004)
Koordinator Litbang Perludem Pusat (2005)
Anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM (2006)
Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (2007)
Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dalam Rangka Pembentukan Ombudsman Daerah untuk Sektor Swasta di Makassar (2007)
Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (2007)
Ketua Ombudsman Makassar (2008-2010)
Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sulawesi Barat (2008-2009)
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014)
Ketua Tim Seleksi Rekruitmen Panwas Pilgub Sulawesi Selatan (2012)
Tenaga Ahli Rekruitmen Komisioner Ombudsman Makassar (2013)
Tim Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (2013)
Hakim Konstitusi 2014-2019. (*)

ADVERTISEMENT